Categories: BERITA UTAMA

Dua Spesialis Hipnotis di Jayapura Dibekuk

JAYAPURA– Aksi dua pria yang selama ini disebut kerap melakukan penipuan dengan cara menghipnotis korbannya terhenti. Ini setelah Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua bersama Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil membekuk keduanya, Senin (19/1). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi (LP) tertanggal 6 Januari 2026 yang dilayangkan oleh seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadi korban penipuan di depan Gereja GBGP Bethel Abepura.

AKP Gema Brajaksono, AKP Gema Brajaksono, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.00 WIT. Petugas berhasil meringkus pelaku di eks Taman Mesran depan Kantor Pos Jayapura.

“Sekitar 30 menit kemudian, tim kembali mengamankan pelaku kedua berinisial A, setelah dilakukan pengembangan dari keterangan pelaku pertama,” ujar AKP Gema Brajaksono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/1).

Pelaku A diketahui bekerja sebagai salah satu karyawan toko di Kota Jayapura. Ia ditangkap di Jalan Kelapa II, Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi mengungkapkan bahwa keduanya merupakan pelaku spesialis penipuan modus hipnotis yang telah lama beraksi di wilayah Jayapura.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

13 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

13 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

14 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

14 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

15 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

15 hours ago