Categories: BERITA UTAMA

Kesan Lepas Tangan Merusak Wibawa Pemprov Papua

Terkait Persoalan Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Otsus

JAYAPURA – Problema mahasiswa Papua penerima beasiswa Otsus, dari tahun ke tahun yang kerap bermasalah. Mulai dari biaya hidup, hingga biaya kuliah (Juli-Desember 2023) yang masih menunggak hingga kini.

 Bahkan, Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw sampai menyebut bahwa Pemerintah Daerah saat ini kesulitan membiayai mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua. Hal ini menyusul kemampuan keuangan pemerintah daerah yang terbatas.

 Terkait dengan hal itu, Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba menyampaikan, harusnya ketidaksanggupan Pemprov itu harus dilaporkan kepada Pemerintah Pusat secara resmi. Dengan begitu, pusat menjadi tahu kendala yang terjadi.

 “Bukan sebatas bicara di media atau ke orang tua penerima beasiswa Otsus, tapi disampaikan seara resmi ke Pemerintah Pusat. Supaya pemerintah pusat bisa megambil kebijakan atau langkah langkah untuk membantu Pemprov Papua dalam rangka pembiayaan beasiswa ini,” ucap John kepada Cenderawasih Pos, saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya, Selasa (19/12).

   Menurutnya, jika memang Pemprov tak sanggung lagi membiayai anak anak Papua penerima beasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Maka sampaikan secara tertulis disertai dengan alasan, data dan analisa. Sehingga pusat dapat meihat persoalan ini untuk bisa mebantu.

 “Mereka ada di sana karena adanya program dan jaminan dari pemerintah Provinsi Papua yang diberikan kepada mereka, jadi jangan terkesan lepas tangan. Kesan lepas tangan ini sangat memalukan, jangan rusak wibawa pemerintah atau wibawa negara,” tegasnya.

  Lanjutnya, jika Pemprov Papua sudah tak sanggup lagi untuk membiayai 1000-an mahasiswa Papua penerima beasiswa. Maka segera mencari solusinya, kalau pun memang mau dipulangkan maka dipulangkan secara resmi lalu pemerintah pikirkan solusi berikut untuk mereka.

 “Jika memang mau dipulangkan lantaran Pemprov tak lagi memiliki uang, maka pulangkan semuanya secara resmi termasuk yang ada di luar Papua. Ini menandakan dalam mengurus pendidikan anak anak Papua yang merupakan amanat daripada undang undang ternyata pemerintah tidak sanggup,” tegasnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Polda Papua Uji Coba MBG Pola Prasmanan

  Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…

17 minutes ago

Warga Mimika Diimbau Tidak Konsumsi Air Hujan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…

47 minutes ago

Sidak Kantor Dukcapil, Rustan Saru: Bebas Pungli dan Calo!

   Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…

1 hour ago

Revitalisasi Pasar Youtefa untuk Akselerasi Ekonomi

  Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…

2 hours ago

Polres Mimika Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi, Tiga Pelaku dan 39 Paket Diamankan

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial R alias I (29), N alias A (26), dan M…

3 hours ago

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Papua dan BNNP Papua Bersinergi

Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua meneguhkan komitmen bersama dalam mencegah…

3 hours ago