

Markus O. Mansnembra (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengklaim baru satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov yang mengajukan pengunduran diri untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang.
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyampaikan, ASN tersebut adalah Markus O. Mansnembra yang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Biak Numfor.
“Sekda Biak sudah mengajukan pengunduran diri dari ASN dan jabatannya untuk maju di Pilkada Bupati Biak, sementara yang lain hingga saat ini belum ada,” kata Ramses kepada wartawan, Senin (19/8).
Ramses menegaskan bagi ASN yang melanjutkan karir dalam jalur politik sebaiknya segera mengundurkan diri dari ASN maupun jabatan untuk maju menjadi bupati, wali kota maupun wakil wali kota.
Yang dilakukan Markus memberi contoh bagaimana ASN sepatutnya jika sudah terlibat politik. Sejatinya ini perlu dilakukan calon yang lain termasuk dari kepolisian guna menghindari terjadinya Abuse Of Power.
Disinggung soal status Aryoko Rumaropen yang menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Meneral (ESDM) Provinsi Papua bahkan sudah menerima surat rekomendasi dari partai, Ramses menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Dari Aryoko Rumaropen.
Page: 1 2
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…
Saat kapal dalam perjalanan menuju Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…