

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota saat membekuk tiga orang pelaku pembawa narkotika jenis ganja di Jalan Hanurata, Holtekamp, Distrik Muara Tami, Rabu (18/6). (Foto/Humas Polresta for Cepos)
JAYAPURA-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk tiga orang pelaku pembawa narkotika jenis ganja di Jalan Hanurata, Holtekamp, Distrik Muara Tami, Rabu (18/6) sore.
Salah satu dari pelaku merupakan warga negara asing asal Papua Nugini (PNG) berinisial JS (18). Sementara dua pelaku lainnya adalah warga negara Indonesia, yakni MAP (24) dan SAS (21), keduanya berasal dari Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif timnya yang memantau peredaran narkotika di wilayah Kota Jayapura.
“Tim mendapatkan informasi adanya pergeseran narkoba jenis ganja dari Kampung Mosso menuju Kota Jayapura dengan menggunakan sepeda motor. Merespon informasi tersebut, tim bergerak cepat dan melakukan pengamatan hingga berhasil menangkap ketiga pelaku di lokasi penangkapan,” ungkap AKP Febry.
Dalam proses penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan upaya perlawanan dari para pelaku. Bahkan salah satu pelaku sempat mencoba melukai petugas dengan senjata tajam. Namun, berkat kesigapan anggota, ketiganya berhasil dibekuk tanpa korban.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 20 plastik bening berukuran besar berisi ganja yang dibungkus dalam plastik hitam dan dibungkus lagi dengan plastik putih.
“Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku belum mengakui akan mengedarkan ganja tersebut. Namun dari cara pengemasan yang digunakan, polisi menduga kuat bahwa barang haram itu siap untuk diedarkan.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…