Categories: BERITA UTAMA

Ada Part I, Part II dalam Penyidikan Korupsi Dana PON

Ketua PB PON XX dan Ketua KONI Papua Dipanggil Kejaksaan

JAYAPURA – Kejaksaan Tinggi Papua nampaknya belum berhenti melakukan penyelidikan terkait siapa saja aktor yang terlibat dalam kasus korupsi dana PON XX tahun 2021 lalu. Setelah empat terdakwa diberi vonis oleh pengadilan, kini proses penyidikan berlanjut. Kejaksaan Tinggi Papua telah melakukan pemanggilan terhadap Yunus Wonda dan Kenius Kogoya.

Yunus Wonda sendiri namanya kerap disebut oleh beberapa saksi dalam persidangan. Ia merupakan Ketua Harian PB PON XX Papua saat itu sedangkan Kenius menjabat sebagai Ketua KONI Papua. Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse mengatakan Yunus Wonda dan Kenius dipanggil sebagai saksi.

“Yunus Wonda dan Kenius dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan, termasuk kami juga memanggil pihak-pihak lain yang berkaitan dengan broadcasting,” ucap Nixon kepada wartawan saat memberikan keterangan persnya di Kantor Kejati Papua, Kamis (19/6). Dalam pemanggilan tersebut, Nixon menyampaikan bahwa pihak broadcasting bersedia mengembalikan uang sebesar Rp 2,5 miliar.

“Untuk Kenius sendiri sebesar Rp 3 miliar, yang bersangkutan belum mengembalikan uang tersebut. Kami sudah memberi kelonggaran agar mereka segera mengembalikan kerugian negara itu,” bebernya.

Nixon menyebut penanganan kasus PON ada part I dan part II, untuk part I beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa. Sedangkan part II, puluhan orang telah dimintai keterangannya.

“Kami tak mau tergesa-gesa dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam part II, jangan khawatir, kami akan tetapkan mereka sebagai tersangka dalam waktu yang tidak begitu lama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki menyebut dalam part II dugaan korupsi dana PON pihaknya telah memeriksa kurang lebih 13 orang saksi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sejarah! Persipura Bukukan 12.881 Penonton

Sebanyak 12.881 pasang mata memadati Stadion Lukas Enembe. Angka ini menjadi jumlah penonton terbanyak sejauh…

8 hours ago

Tertibkan Tambang Ilegal, Pemprov Siap Bentuk Satgas

Plt. Kepala Dinas ESDM Penanaman Modal PTSP Papua, Dr.Karsudi, SP,MSi mengatakan, ke depan pemerintah daerah…

9 hours ago

Wali Kota: Hentikan Pendulangan Emas Ilegal!

Sebagai bentuk pengawasan dan penertiban, Wali Kota meminta Kapolresta Jayapura Kota dan Komandan Kodim (Dandim)…

10 hours ago

Akumulasi Over Target PAD hingga Rp108,4 M, Meleset Hanya saat Pandemi

Bagi Robby, keberhasilan bukan semata soal angka, tetapi tentang kepercayaan, kebersamaan, dan proses. Salah satu…

11 hours ago

KUHP Baru Berdampak Buruk Bagi Masyarakat

KUHP yang lazim disebut KUHP Nasional ini merumuskan secara sistematis berbagai jenis tindak pidana, mulai…

12 hours ago

Gubernur: AI Harus Jadi Alat Pemersatu!

“ASN Kementerian Agama harus mampu mewarnai substansi AI dengan konten keagamaan yang otoritatif, moderat, sejuk,…

12 hours ago