Categories: BERITA UTAMA

Jika Kesal, Korban Bisa Dibuang ke Laut

Dari Terungkapnya Pelaku Curas di Kapal Putih

BIAK – Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan GR (17) di Biak ternyata menyimpan fakta mengejutkan. Pelaku yang ditangkap berkat bantuan masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama setempat ini ternyata tercatat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua.

GR memiliki sejumlah catatan kriminal yang berkaian dengan bentuk premanisme. Aksi ini biasa dilakukan di atas kapal putih. Kejinya lagi jika pelaku kesal maka ia tak segan-segan mendorong atau melempar korban dari atas kapal ke laut.

Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Tantu Usman. Catatan kriminal GR sebagai DPO Polda Papua terkait dengan aksi pemalakan brutal terhadap anak-anak di atas kapal Pelni yang berlayar dari Biak menuju Jayapura.

Dalam aksi pemalakan di anjungan kapal, GR bersama seorang rekannya yang kini masih buron. Ia pernah melempar salah satu korban ke laut karena tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.

“Wilayah TKP di perairan antara Biak dan Jayapura. Untuk kapan kejadiannya masih harus kami koordinasikan ke Polda Papua namun Keluarga korban sudah membuat pelaporandi Polda Papua,” kata Tantu, Senin (19/5). Tersangka yang diamankan merupakan salah satu pelaku dari tindak pidana tersebut. Jadi jika tak mendapatkan apa yang diminta maka pelaku secara tidak manusiawi secara bersama-sama dengan rekan lainnya membuang korban ke laut sementara kapal dalam perjalanan.

“Ada korban yang dibuang ke laut dan sampai saat ini korban belum ditemukan. Apakah meninggal atau selamat,” ungkap Iptu Tantu Usman. Hingga saat ini, korban masih dalam pencarian. Selain kasus Curas di Biak, polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan terhadap keterlibatan GR dalam sejumlah tindak pidana lain dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa komplotan yang diduga beraksi bersama pelaku.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Atasi Ketimpangan Layanan Medis, Dokter dan Perawat Papua Harus Perkuat Skill

Papua Surgical Update (PSU) 2026 ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dokter spesialis,…

21 hours ago

Pasca Penertiban, Pemkot Didesak Data Ulang Pedagang

Pares menyatakan, Komisi C secara penuh mendukung langkah tegas Pemkot Jayapura dalam menertibkan area pasar.…

1 day ago

Terindikasi Melanggar, Ribuan Barcode BBM Bersubsidi Diblokir

   Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani…

1 day ago

Pemilihan Rektor Uncen Jadi Agenda Prioritas

   Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan akademik tidak terhenti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan…

1 day ago

Gubernur: Layanan Pertanahan Harus Menjangkau Pelosok!

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui…

1 day ago

Manfaatkan Dana Kampung untuk Kembangkan Potensi Lokal

  Abisai menilai, kearifan lokal dan berbagai potensi yang dimiliki setiap kampung merupakan kekayaan yang…

1 day ago