

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali memberikan keterangan saat mendampingi Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (19/4). (FOTO: Gamel/Cepos)
JAYAPURA-Sebuah catatan positif diukir Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota dalam menekan angka peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Jayapura.
Tercatat sejak Januari hingga April 2022 Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap 22 Kasus tindak pidana narkotika.
Dari 22 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan jumlah tersangka 27 orang. Dua di antaranya adalah kasus sabu dengan barang bukti 197,9 gram, 1 kasus psikotropika dan 1 kasus Undang-Undang Kesehatan.
“Sedangkan 18 kasus sisanya terkait kepemilikan ganja dan total barang bukti 28 Kg lebih dengan total tersangka 6 Warga Negara Asing dan 21 Warga Negara Indonesia,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, Selasa (19/4).
Lebih lanjut ia menerangkan untuk kasus yang baru saja dirilis terkait 5 WNA yang ditetapkan sebagai tersangka atas barang bukti ganja seberat 21 Kg lebih merupakan pengungkapan terbesar narkotika jenis ganja oleh Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota selama ini.
Terkait pelaku kewarganegaraan PNG ini dikatakan Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, ada 8 orang yang ditangkap namun hanya 5 yang terbukti terlibat sehingga 3 orang lainnya dilepas.
Ia menambahkan bahwa barang haram tersebut baru masuk dari PNG dan saat hendak dinaikkan ke darat langsung dilakukan penangkapan.
Untuk wilayah peredaran narkoba jenis ganja sendiri diakui peta lokasi masih tidak jauh berbeda dengan yang sudah – sudah.
Untuk wilayah Jayapura masih seputar Dok IX, Argapura, Hamadi maupun Kampung Tiba – tiba Abepura. Bahkan pernah ada barang bukti ganja yang ternyata kembali dibawa ke Sorong Papua Barat. Jayapura hanya dijadikan kota transit setelah barang masuk dari PNG. “Upaya penegakan hukum terus kami lakukan dengan menggandeng stakeholder lainnya dan kami pastikan akan menelusuri jaringan-jaringan yang ada di Jayapura,” tutup Alamsyah. (ade/nat)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…