Categories: BERITA UTAMA

Uncen Kini Punya 28 Profesor

Semakin Banyak Guru Besar Akan Mendorong Peningkatan SDM di Tanah Papua

JAYAPURA-Civitas Akademika Universitas Cenderawasih mengukuhkan 2 guru besar di Auditorium Uncen, Selasa (19/3/2024). Keduanya Prof. Dr. Drs. Jonner Nainggolan M.Si dan Prof. Dr. E. Vince Tebay, S.sos. M.Si.

Rektor Uncen, Oscar Oswald O. Wamrauw, mengatakan dengan pengukuhan dua guru besar tersebut, maka uncen saat ini telah memiliki 38 guru besar.

“Kalau ditotalkan seluruhnya sudah 38 guru besar, tapi 7 orang lainnya telah meninggal dunia, kemudian 3 orang pensiun, sehingga yang aktif sampai hari ini 28 orang,” jelasnya.

Adapun 38 guru besar tersebut tersebar di beberapa fakultas, diantaranya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) 13 orang, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) 6 orang,  Fakultas Hukum (FH) 3 orang,  Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 9 orang, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), 2 orang dan Fakultas Kedokteran (FK), 4 orang.

“Yang belum ada sama sekali itu, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), dan Fakultas Teknik (FT),” ungkapnya.

Dikatakan, untuk meraih gelar profesor, maka seorang dosen harus memenuhi beberapa persyaratan umum, diantaranya harus memiliki pendidikan tertinggi di bidang yang akan ditekuni.

“Biasanya, program doktor di bidang tersebut memerlukan setidaknya 4 tahun untuk menyelesaikan,” ujarnya.

Kemudian, syarat umum yang kedua sebagai bagian dari cara mendapat gelar profesor bagi dosen adalah mengajukan setelah 3 tahun mendapatkan ijazah S3.

Pengalaman minimal 10 tahun menjadi dosen.Persyaratan tersebut harus diajukan melalui angka kredit. Sehingga seorang dosen melalui jabatan fungsionalnya jika tidak aktif mengumpulkan angka kredit golongan maka dia tidak akan meraih gelar profesor.

“Untuk kedua fakultas di ini (FKM dan FT red) dosen-dosennya, saat ini sedang berproses meraih gelar profesor,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, seharusnya pada bulan Maret ini, ada lima orang dosen yang akan dikukuhkan menjadi guru besar, namun karena kendala lain hal sehingga tiga orang lainnya ditunda.

” Dr. Beastus Tambaip, Dr. Muhammad Musa’ad dan Dr. Menarni Asmawi harusnya dikukuhkan hari ini (Selasa red) tapi ada kendala, sehingga belum bisa dikukuhkan pada hari ini,”  bebernya

Dikatakan, keberadaan guru besar atau dikenal dengan sebutan Profesor pada sebuah Perguruan Tinggi (PT) akan mencerminkan salah satu tingkat kemajuan dan wibawa dari Perguruan Tinggi tersebut.

Kemudian, profesor sebagai agen perubahan yang penting di dunia pendidikan akan selalu memberikan harapan baru dan menginspirasi para akademisi yang lain untuk segera menjadi guru besar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Banyak Daerah Tak Mampu Lagi Bayar Gaji PPPK

Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…

16 hours ago

Diduga Karena Persoalan Asmara

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…

17 hours ago

Pentingnya Investasi Pendidikan dalam Memajukan Papua

Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…

18 hours ago

Gas LPG 12 Kg Tembus Rp400 Ribu

Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…

19 hours ago

“Halo Pak Presiden, Ini Bagaimana Makanan MBG Ada Ulat”

Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…

20 hours ago

Dari Sampah Hingga Penyelundup yang Kucing Kucingan

Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…

21 hours ago