Categories: BERITA UTAMA

Setubuhi Murid Hingga Hamil, Oknum Guru Dipolisikan

JAYAPURA-Belum tuntas proses penyidikan terkait kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan seorang pemuda di Hamadi terhadap dua anak di bawah umur, kasus lain kembali mencuat. Kabar seorang oknum guru melakukan tindakan rudapaksa terhadap muridnya di Distrik Muara Tami ternyata benar adanya.

Ini setelah oknum guru berinisial FB tersebut diamankan aparat kepolisian kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota. FB diduga telah menghamili muridnya dan kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan perbuatan cabul.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (19/1), menyebutkan bahwa FB dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto UU RI No. 17 Tahun 2016, serta Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Ia juga dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penetapan tersangka terhadap FB didasari hasil penyidikan, termasuk keterangan saksi pelapor dan korban. Adapun saat ini penyidik terus mendalami kasus tersebut guna memastikan apakah ada korban lain selain Bunga.

“Kami akan melakukan langkah-langkah penyidikan lebih lanjut dengan bersinergi bersama bidang fungsi kepolisian terkait untuk mengungkap kasus ini lebih mendalam,” jelas Victor Mackbon.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka, termasuk handphone dan laptop, yang akan digunakan untuk mendukung proses hukum. Polisi berharap barang bukti ini bisa memperjelas kasus yang sedang diselidiki terkait dugaan rudapaksa tersebut. “Semoga barang bukti ini dapat membantu mengungkap kasus ini secara jelas,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Polisi Temukan 10 Selongsong Peluru 5,56 MM

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…

1 day ago

Laporan Pertanggungjawaban Lambat, Pemprov Disemprot

Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…

1 day ago

Tanamkan Karakter dan Integritas Untuk Cegah Korupsi Sejak Dini

  Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…

1 day ago

Satu KKB “Bernyanyi”, Empat Orang Langsung Dibekuk

Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…

1 day ago

Kepsek Diwarning, Harus Tegas Tangani Tawuran Pelajar!

   Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…

1 day ago

Diduga Kelompok Baru yang Bermain

Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…

1 day ago