Sementara untuk bahan baku sebanyak 19 ember rendaman langsung dimusnahkan di tempat, dan sekitar 2 ember rempah-rempah seperti kayu manis, cengkeh, dan lain-lain. Untuk penyulingan, menggunakan bambu dan plastik bening. Namun pemilik pabrik Sopi tersebut saat penggerebekan tidak berada ditempat yang diperkirakan kabur sebelum polisi masuk ke dalam tempat penyulingan Sopi tersebut.
“Operasi ini merupakan upaya untuk memberantas produksi dan peredaran minuman lokal jenis Sopi di Kabupaten Merauke. Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap tempat-tempat yang diduga melakukan aktivitas jual beli minuman lokal jenis Sopi serta tempat produksinya,” ungkap Ariyanto.(ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…