Categories: BERITA UTAMA

Tiga Anggota KNPB Diamankan Pasca Demo

“Dalam aksi unjuk rasa tersebut, dua orang DA dan DD diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap personel Polri atas nama Aipda Fransiskus Yohanes Muda. Keduanya melakukan aksinya dengan cara melakukan penyerangan,” jelas Victor Mackbon.

Sedangkan untuk AY diamaknakn oleh anggota Brimob Polda Papua   karena membawa Pisau Cater Merk Joyko Wama Merah. Ia langsung diamankan beserta barang buktinya.

“Di dalam saku celana sebelah kiri AY,”  tambah Kapolresta. Dijelaskan untuk DD dan BA dijerat dengan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan sedangkan AY dijerat dengan  Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 KUHP karena kedapatan menyimpan, membawa, memiliki senjata tajam dan diancam 10 tahun.

“Ada tiga pelaku dengan dua pasal berbeda,” tambah Kapolresta.

Iapun menutup bahwa saat ini Iptu Taufik masih dirawat dan polisi masih menyelidiki para pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan. “Pelakunya ada 3 orang dan sedang dilakukan pengejaran. Ketiganya berstatus sebagai mahasiswa,” pungkas Victor Mackbon. (kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Bukan Rudapaksa Tapi Cabul Terhadap Anak Dibawah UmurBukan Rudapaksa Tapi Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Bukan Rudapaksa Tapi Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…

2 days ago

Di RSUD Jayapura, Lima Bayi Ditinggalkan Orang Tua

  Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…

2 days ago

Pemberian MBG di Merauke Belum Merata, Pemkab Akan Lakukan Evaluasi

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…

2 days ago

Karantina Mimika Gagalkan Upaya Pengiriman Satwa

Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…

2 days ago

Lahan SPBU Putra Baliem Mandiri Bukan Lagi Aset Pemerintah

Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…

2 days ago

Pertama di Kota Jayapura, Pemenang Lomba Diberi Kesempatan ke Yamagata Jepang

   Kota Jayapura  jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…

2 days ago