

Lily Bauw (foto:Lily Bauw for Cepos)
JAYAPURA – Pengamat dan akademisi mengatakan demo besar yang dilakukan warga Pati, Jawa Tengah, pada 13 Agustus 2025 lalu berpotensi memicu meluasnya konflik sosial. Hal ini membuktikan bahwa rakyat memiliki kekuatan politik yang sah untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.
Pengamat sekaligus Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Lily Bauw menyebut peristiwa unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di Kabupaten Pati bermula dari rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% yang sehingga memicu kemarahan dari masyarakat luas.
Massa aksi menuntut pembatalan kebijakan dan pengunduran diri Bupati Sudewo yang berujung pada terjadinya kericuhan, perusakan fasilitas, pembakaran kendaraan dinas, dan puluhan korban luka. Meski tekanan massa begitu kuat, namun sesuai mekanisme demokrasi di Indonesia tidak memungkinkan pemberhentian kepala daerah secara langsung hanya karena desakan publik.
“Prosesnya tetap harus mengikuti ketentuan Pasal 76 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang melarang kepala daerah membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum dan meresahkan masyarakat,” jelas Lily kepada Cenderawasih Pos dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8).
Page: 1 2
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang ibu hamil berinisial BS, 29, yang tinggal di…
Data yang diduga bocor mencakup nama pengguna, alamat, nomor telepon, hingga email, dan disebarkan di…
Pernyataan tersebut merespons ramainya ide netizen mengenai gagasan masyarakat ‘membeli’ hutan, yang mencuat setelah banjir…
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…
Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…
Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…