Categories: BERITA UTAMA

Pelajaran dari Pati: Pejabat Jangan Lupa, Rakyat Pemilik Kedaulatan

Sebutnya, jika larangan ini dilanggar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat dapat menyampaikan pendapat dalam rapat paripurna yang harus dihadiri sedikitnya 3/4 anggota dan disetujui oleh minimal 2/3 anggota yang hadir, untuk kemudian diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

“MA memutus dalam waktu 30 hari, dan jika terbukti melanggar, usul pemberhentian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri yang wajib menindaklanjutinya,” terangnya. Dalam konteks Pati, desakan rakyat berperan sebagai pemicu langkah resmi DPRD, tetapi jalur yang ditempuh tetap berada dalam kerangka hukum dan konstitusi.

Sebut Lily peristiwa ini memberi sejumlah pesan penting diantaranya; Pertama: rakyat adalah pemilik kedaulatan politik dan menjadi pengawal legitimasi pemimpin; Ketika kebijakan dianggap sewenang-wenang atau tidak berpihak, rakyat dapat menggunakan hak politiknya untuk menuntut akuntabilitas.

Kedua: suara publik memiliki pengaruh nyata apabila diorganisir dan diarahkan melalui mekanisme resmi, seperti yang terjadi saat DPRD menindaklanjuti tuntutan massa. Ketiga: keberadaan mekanisme hukum merupakan penopang demokrasi yang mencegah perubahan kekuasaan secara inkonstitusional. Terakhir, moralitas dan kecakapan intelektual pemimpin diuji.

“Kebijakan yang ekstrem, kontroversial, atau tidak peka terhadap kondisi masyarakat berpotensi memicu meluasnya konflik sosial,” ujarnya.

Terangnya, kejadian di Pati membuktikan bahwa rakyat memiliki kekuatan politik yang sah untuk mengoreksi jalannya pemerintahan, namun pemberhentian kepala daerah harus mengikuti prosedur hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Pemimpin yang bijak adalah mereka yang mendengar, merespons, dan merangkul aspirasi rakyat, sehingga konflik dapat dicegah dan legitimasi pemerintahan tetap terjaga,” tandasnya. (jim/ade).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Polisi Dalami Kelompok Penyerang Bus PT FreeportPolisi Dalami Kelompok Penyerang Bus PT Freeport

Polisi Dalami Kelompok Penyerang Bus PT Freeport

Vice President Corporate Communications PTFI Katri Krisnati mengonfirmasi penghentian sementara arus lalu lintas darat tersebut…

1 day ago

Antisipasi Penyakit Menular di Tempat Pengungsian

  Selain sesak napas, sejumlah korban juga mengeluhkan pusing. Beberapa korban bahkan mengalami tekanan psikologis…

1 day ago

Menyalahi Peruntukkan Usaha, 17 LC Diamankan

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah…

2 days ago

Gubernur Minta Pemda Percepat Pertanggungjawaban Dana Otsus

  Menurutnya, semua pimpinan daerah sudah mengetahui mekanismenya. Apa yang sudah diterima harus dipertanggungjawabkan terlebih…

2 days ago

Kesehatan dan Dukcapil Ngebut Layani Warga di Pengungsian

Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat pelayanan bagi warga terdampak kebakaran yang kini masih berada di…

2 days ago

Diduga Terlibat Aksi Penyerangan Nakes di Anggruk

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebutkan, keempat orang tersebut diduga terlibat…

2 days ago