Categories: BERITA UTAMA

Pembangunan Puskesmas Nipsam Berujung Dua Orang Ditetapkan Tersangka

“Fakta di lapangan ketika teman-teman penyidik melakukan peninjauan. Yang ditemukan tidak ada pembangunan sama sekali, atau progres pekerjaannya di bawah 10 persen,” terangnya.

Sambungnya, Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada Januari 2025 mulai melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan tersebut. Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Maret 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jayawijaya bersama tim ahli turun ke lokasi pembangunan Puskesmas, dilanjutkan dengan penghitungan kerugian negara maka diketahui perbuatan para tersangka telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6,4 miliar.

“Sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keteranggan termasuk ahli konstruksi dan ahli kerugian negara,” kata Salman.

Adapun tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) undang-undang tipikor dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Proyek Dinarasikan Seolah-olah Hanya Bawa Narasi Positif Tanpa Dampak NegatifProyek Dinarasikan Seolah-olah Hanya Bawa Narasi Positif Tanpa Dampak Negatif

Proyek Dinarasikan Seolah-olah Hanya Bawa Narasi Positif Tanpa Dampak Negatif

   Proyek pembangunan jalan yang difungsikan sebagai prasarana ketahanan pangan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua…

3 hours ago

Tak Perlu Lagi Ke Luar Daerah, RSUD Abepura Punya Alat Canggih Tangani Pneumoia

​Pneumonia atau yang kerap dikenal masyarakat awam sebagai paru-paru basah masih menjadi "pembunuh" nomor satu…

4 hours ago

Terima Paket Ganja dari Jayapura, Seorang IRT Ditangkap

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berinisial EM alias L ditangkap…

4 hours ago

Dikira Mata-mata, Seorang Pemuda Dibacok di Leher

Pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas aksi…

5 hours ago

Disorda Libatkan Pihak Ketiga Kelola Eks Venue PON

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) menyiapkan skema kerja sama dengan pihak…

5 hours ago

Pelaku Penembakan Bripda Jhon Diduga Kelompok Ternus Enumbi

–Anggota personel Polsek Ilu, Polres Puncak Jaya, Bripda Jhon Galu Situmorang, mengalami luka tembak setelah…

6 hours ago