

Dua tersangka perkara tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Distrik Nipsam, Kabupaten Yahukimo saat menggunakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejati Papua, Kamis (17/7). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Kejaksaan Negeri Jayawijaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Distrik Nipsam, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2018.
Dua orang tersangka tersebut masing-masing EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT. MAP berinisil BGT, selaku pelaksana pekerjaan dalam kegiatan pembangunan Puskesmas Distrik Nipsam.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Salman mengatakan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka sebesar Rp6,4 miliar.
“Terhadap dua orang tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Abepura sejak tanggal 17 Juli 2025 hingga 5 Agustus 2025,” ungkap Salman kepada wartawan, Kamis (17/7).
Ia menerangkan, perkara ini berawal dari proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Jayawijaya pada Januari 2025. Setelah itu, dilakukan penyelidikan. Kemudian pada Maret 2025, pihaknya meningkatkan dari status penyelidikan menjadi penyidikan.
Adapun modusnya adalah Tahun 2018 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Yahukimo terdapat kegiatan pembangunan Puskesmas Distrik Nipsam, anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018 sebesar Rp6,8 miliar.
Page: 1 2
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…