Menurutnya, revisi tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat perlindungan HAM, khususnya di wilayah-wilayah yang rentan konflik seperti Papua, serta menegaskan komitmen Indonesia sebagai negara hukum. “Perlindungan HAM merupakan salah satu ciri utama negara hukum. Tanpa reformasi yang menyentuh sistem peradilan secara menyeluruh, komitmen negara terhadap penegakan HAM akan terus dipertanyakan,” ujarnya.
Thomas berharap revisi UU Peradilan Militer dapat membuka ruang pengawasan yang lebih independen dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. “Untuk memberikan kepastian Hukum dan masa depan Hak Asasi Manusia (HAM) kedepan, maka UU TNI peelu dilakukan revisi,” pungkasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…
Kepala Dinas Kesehatan Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahangiar mengatakan dokter spesialis yang disiapkan antara…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan pada hari terakhir…
Menanggapi lonjakan angka kasus tersebut, Dinas Kesehatan meluncurkan serangkaian inovasi programatik untuk memutus rantai penularan.…
Penertiban yang dijalankan oleh tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop)…
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mencatat kenaikan signifikan pada penerimaan retribusi di Pasar…