Menurutnya, revisi tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat perlindungan HAM, khususnya di wilayah-wilayah yang rentan konflik seperti Papua, serta menegaskan komitmen Indonesia sebagai negara hukum. “Perlindungan HAM merupakan salah satu ciri utama negara hukum. Tanpa reformasi yang menyentuh sistem peradilan secara menyeluruh, komitmen negara terhadap penegakan HAM akan terus dipertanyakan,” ujarnya.
Thomas berharap revisi UU Peradilan Militer dapat membuka ruang pengawasan yang lebih independen dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. “Untuk memberikan kepastian Hukum dan masa depan Hak Asasi Manusia (HAM) kedepan, maka UU TNI peelu dilakukan revisi,” pungkasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Kegiatan strategis ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, serta para pemangku kepentingan…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…
Wali Kota Abisai Rollo menegaskan bahwa olahraga merupakan sarana penting untuk membentuk karakter generasi muda…
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Jayapura, Evert Nicolas Merauje, S.Sos.,…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…