Penunjukan tersebut didasarkan pada konsistensi penerapan standar pengelolaan makanan yang higienis, termasuk pelaporan bahan makanan (Bama) secara rutin setiap hari dalam bentuk dokumentasi foto yang mencakup proses pengolahan, kebersihan dapur, serta aspek kesehatan.
“Di Papua, terdapat dua UPT yang ditunjuk langsung oleh pusat, yakni Lapas Kelas IIA Abepura dan Lapas Perempuan Kelas III Arso di Kabupaten Keerom,” pungkas Badarudin.
Selain itu, dapur Lapas Kelas IIA Abepura juga telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga dari Dinas Kesehatan Kota Jayapura sejak 18 April 2023 sebagai bentuk pengakuan atas pemenuhan standar kesehatan dan sanitasi dalam pelayanan makanan bagi Warga Binaan. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Papua tersebut menjadi wadah sinkronisasi teknis antara…
Kapolres Jayapura, Dionisius V.D.P. Helan mengatakan, Audit tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi…
Kegiatan tersebut melibatkan aparatur kampung, Bamuskam, serta berbagai pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya…
Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…