Penunjukan tersebut didasarkan pada konsistensi penerapan standar pengelolaan makanan yang higienis, termasuk pelaporan bahan makanan (Bama) secara rutin setiap hari dalam bentuk dokumentasi foto yang mencakup proses pengolahan, kebersihan dapur, serta aspek kesehatan.
“Di Papua, terdapat dua UPT yang ditunjuk langsung oleh pusat, yakni Lapas Kelas IIA Abepura dan Lapas Perempuan Kelas III Arso di Kabupaten Keerom,” pungkas Badarudin.
Selain itu, dapur Lapas Kelas IIA Abepura juga telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga dari Dinas Kesehatan Kota Jayapura sejak 18 April 2023 sebagai bentuk pengakuan atas pemenuhan standar kesehatan dan sanitasi dalam pelayanan makanan bagi Warga Binaan. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Nur Aulya dilaporkan hilang dari kediaman orang tuanya pada Minggu, 30 Maret 2025. Upaya pencarian…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Muh.…
Menurut Alberth, penggabungan tersebut tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa…
Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…
Menurut Oscar, MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni…
Kondisi ini mendorong Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama Wakil Wali Kota, Rustan Saru, mengambil…