Categories: BERITA UTAMA

Danrindam Brigjend TNI Endra: TNI Tidak Mungkin Utak atik Rumah Ibadah

SENTANI — Komandan Rindam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Endra Saputra Kusuma Z.R., S.E., M.Si., M.Han., menegaskan bahwa video viral terkait dugaan pembongkaran gereja yang beredar di media sosial adalah tidak benar.

Brigjen Endra menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin memastikan kejelasan status bangunan gereja yang berada di wilayah Rindam, terutama terkait kepemilikan tanah dan legalitas bangunan.

“Yang sebenarnya, saya murni hanya ingin mengetahui kejelasan dari bangunan gereja tersebut. Siapa yang bangun, tanahnya siapa, apakah itu hak masyarakat atau hak Rindam, karena hal ini berkaitan dengan tata niaga,”ujarnya, Minggu (16/11).

Ia menegaskan bahwa setiap pembangunan harus dilengkapi izin, termasuk laporan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena itu, ia menanyakan kelengkapan surat menyurat gereja dan rumah pastori.

Dari video klarifikasi yang beredar, soal PNPB ini Endra menjelaskan bahwa bangunan ATM yang ada di lokasi Rindam juga tak lepas dari syarat administrasi karena semua dilaporkan hingga ke mabes. Itu termasuk bangunan lain baik itu gereja maupun masjid. Jadi bahasa umumnya diinventarisir ulang.

Dari tiga bangunan gereja yang berada di area Rindam, hanya satu yang tercatat resmi dengan luas 190 meter persegi.

“Saya ingin meluruskan apakah ini tanah masyarakat atau tanah Rindam. Jika tanah masyarakat, saya tidak akan mendekati. Namun jika tanah Rindam, maka akan dibuatkan surat untuk pencatatan tanah dan bangunan,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

21 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

22 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

23 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

24 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago