

Penyidik dari Polresta Jayapura Kota ketika mengambil sample alat bukti dari kasus dugaan teror menggunakan bom molotov yang terjadi di depan Kantor Redaksi Jubi di Waena, Kota Jayapura, Rabu (16/10) dini hari. (Karel Cepos)
JAYAPURA – Kantor media Jujur Bicara atau Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua menjadi sasaran teror. Kantor yang berada di pinggir jalan ini diduga dilempari bom molotov pada Rabu (16/10) sekitar pukul 03.15 WIT. Dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor terbakar dan rusak.
Pelemparan bom molotov ini diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan dan membuat api berkobar. Api membakar bagian depan mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya itu dan untungnya api akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi.
Pada Rabu pagi, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Memeriksa dan mendokumentasikan sejumlah serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov. Saat itu ditemukan kain bekas keset yang diduga dijadikan sumbu bom molotov. Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram, Iptu Bernadus Ick mengatakan benda yang menyebabkan bagian dari kedua mobil operasional Jubi terbakar itu memang bom molotov.
“Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi,” kata Iptu Bernadus Ick saat mengamankan Kantor Redaksi Jubi dan menunggu kedatangan Tim Laboratorium Forensik (Labfor).
Akan tetapi, Iptu Bernadus Ick menyatakan belum mengetahui bahan bom molotov.
“Terkait bahan-bahan, kita menunggu Tim Labfor,” katanya. Kasus teror semacam ii sudah 3 kali dialami Jubi dan hingga kini belum satupun yang berhasil diungkap.
Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…
Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…
Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…
Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…
Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…
Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…