

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Salman, SH, MH (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA –Usai menerima surat perintah penyelidikan dari Kejati Papua, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya mulai menelusuri dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar di Kantor Bupati Jayawijaya tahun 2024 dengan total anggaran Rp 8 miliar, sehingga langkah pertama mulai mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Salman, SH, MH menyatakan dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek jalan lingkar di kantor Bupati Jayawijaya, saat ini pihaknya sudah mulai dan akan mengundang pihak -pihak terkait yang akan dimintai keterangan terkait dengan pekerjaan ini.
“Langkah ini diambil menyusul diterbitkannya surat perintah penyelidikan pada minggu lalu, sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada proyek senilai Rp 8 miliar tersebut.” ungkapnya di Wamena Rabu (16/7)
Salman juga menjelaskan jika proyek ini berkaitan dengan pengerjaan jalan lingkar kantor Bupati Jayawijaya ini masih dalam tahapan penyelidikan sehingga masih sebatas meminta keterangan kepada para pihak yang terkait dengan pekerjaan tersebut, kalau sudah menjadi Penyidikan barulah bisa ditingkatkan menjadi saksi.
Page: 1 2
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…