“Saat ini, kami telah mengawali proses permintaan keterangan dari beberapa pihak terkait seperti penjabat pembuat Komitmen, Konsultan perencanaan, konsultan pengawas dan pojka pengadaan, bbendahara termasuk yang mengerjakan atau pihak ketiga,”katanya
Kejari Jayawijaya juga mengaku jika waktunya akan disiapkan oleh teman-teman dari bagian Pidana Khusus (Pidsus), sementara tahap ini masih dalam penyelidikan awal, jadi belum ada penetapan status saksi, melainkan sebatas informasi awal.
“Baru minggu ini kita mulai melakukan pemanggilan -pemanggilan usai kita dapat surat perintah penyelidikan kasus tersebut, tentunya untuk penyelidikan ini akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyelidikan Kejaksaan Negeri Jayawijaya,”beber Salman. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Fraksi mengingatkan kembali bahwa lahirnya UU Otsus Papua Tahun 2001—yang kemudian direvisi menjadi UU No.…
“Anggaran pemangkasan dari pusat cukup signifikan, maka daerah berpikir untuk mencari cara menutupi defisit Anggaran…
Menurutnya, kondisi cuaca saat ini sangat buruk. Beberapa titik di Kota Jayapura telah mengalami longsor,…
Tempat tidur itu didorong secepat mungkin menuju IGD. Di atas ranjang yang bergerak, dr. Gita…
“Peluncuran digitalisasi pembayaran retribusi daerah hari ini bukti nyata implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),…
Tidak hanya warga umum, sejumlah mahasiswa dan ASN turut hadir. Mereka datang dari berbagai wilayah,…