

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Salman, SH, MH (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA –Usai menerima surat perintah penyelidikan dari Kejati Papua, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya mulai menelusuri dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar di Kantor Bupati Jayawijaya tahun 2024 dengan total anggaran Rp 8 miliar, sehingga langkah pertama mulai mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Salman, SH, MH menyatakan dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek jalan lingkar di kantor Bupati Jayawijaya, saat ini pihaknya sudah mulai dan akan mengundang pihak -pihak terkait yang akan dimintai keterangan terkait dengan pekerjaan ini.
“Langkah ini diambil menyusul diterbitkannya surat perintah penyelidikan pada minggu lalu, sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada proyek senilai Rp 8 miliar tersebut.” ungkapnya di Wamena Rabu (16/7)
Salman juga menjelaskan jika proyek ini berkaitan dengan pengerjaan jalan lingkar kantor Bupati Jayawijaya ini masih dalam tahapan penyelidikan sehingga masih sebatas meminta keterangan kepada para pihak yang terkait dengan pekerjaan tersebut, kalau sudah menjadi Penyidikan barulah bisa ditingkatkan menjadi saksi.
Page: 1 2
Hadiah ini disiapkan oleh para orang tua yang nantinya diserahkan oleh tim Santa. Proses penyerahannya…
Pangkoops Satgas Habema Mayor Jenderal TNI Lucky Avianto dihubungi dari Jayapura, Papua, Senin, mengatakan penindakan…
Jumlah tersebut diketahui tidak termasuk dengan laporan korban yang bersifat tidak resmi atau hanya dilakukan…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V.…
Kondisi ini berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat karena di sejumlah titik mengakibatkan penutupan jalan, baik…
Pembelajaran semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 telah usai. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada orangtua atau wali…