Sementara napi yang berhasil ditemukan adalah Jefry Yonas Epaa, Otto Gesler Supan dan Febri Awinero. Sementara, tahanan yang masih kabur dan masih dalam pencarian petugas adalah Leo Bayage, Widin Isak Samuel dan Simson Yowei. Pihak Lapas Abepura masih melacak keberadaan tiga tahanan yang masih buron. Ruang gerak para pelarian dipastikan akan dipersempit guna menjamin keamanan wilayah sekitar.
Edy Susetyo juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang melihat, mengenali, atau memiliki informasi terkait keberadaan Leo Bayage, Widin Isak Samuel, dan Simson Yowei agar segera melaporkannya ke aparat keamanan terdekat. Sementara itu, evaluasi internal mengenai kelengahan petugas pada jam rawan siang hari juga sedang berjalan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (jim/ade)
Nama Narapidana Perkara
1. Leo Bayage Pasal 1 ayat (1) UU RI No 12 rahun 1951
2.Jefry Epaa Pasal 338 KUHP
3.Widin Samuel Pasal 81 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2002
4.Ottow Gesler Supan Pasal 447 ayat (1) KUHP
5.Simson Yowei Pasal 365 KUHP
6.Febri Awinero Pasal 351 KUHP
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian publik. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)…
Dalam aksinya itu, pada pendemo membawa satu spanduk bertuliskan Tanah Papua Krisis Kemanusiaan, Stop PSN,…
Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…
Sebagai bentuk keseriusan institusi, Kabid Humas Polda Papua telah berkoordinasi dengan Ka SPKT, Direktorat Reserse…
"Saya ingin menyampaikan bahwa TNI itu susah untuk diperiksa. Sebagai pimpinan Komnas HAM, saya mengatakan…
Kasus penembakan terhadap nelayan Indonesia yang masuk ke perairan PNG kembali terjadi. Kali ini menimpa…