Sementara napi yang berhasil ditemukan adalah Jefry Yonas Epaa, Otto Gesler Supan dan Febri Awinero. Sementara, tahanan yang masih kabur dan masih dalam pencarian petugas adalah Leo Bayage, Widin Isak Samuel dan Simson Yowei. Pihak Lapas Abepura masih melacak keberadaan tiga tahanan yang masih buron. Ruang gerak para pelarian dipastikan akan dipersempit guna menjamin keamanan wilayah sekitar.
Edy Susetyo juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang melihat, mengenali, atau memiliki informasi terkait keberadaan Leo Bayage, Widin Isak Samuel, dan Simson Yowei agar segera melaporkannya ke aparat keamanan terdekat. Sementara itu, evaluasi internal mengenai kelengahan petugas pada jam rawan siang hari juga sedang berjalan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (jim/ade)
Nama Narapidana Perkara
1. Leo Bayage Pasal 1 ayat (1) UU RI No 12 rahun 1951
2.Jefry Epaa Pasal 338 KUHP
3.Widin Samuel Pasal 81 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2002
4.Ottow Gesler Supan Pasal 447 ayat (1) KUHP
5.Simson Yowei Pasal 365 KUHP
6.Febri Awinero Pasal 351 KUHP
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…
Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…
Ia menegaskan bahwa arahan tersebut harus menjadi pedoman bagi para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah…
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga