Categories: BERITA UTAMA

DIPA Papua Pegunungan Capai Rp 14,54 Triliun

WAMENA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan memastikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 14,54 triliun yang bersumber dari Daftar Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 13,24 triliun, alokasi belanja kementerian negara untuk Provinsi Papua Pegunungan sebesar Rp 1,3 triliun.

Pejabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, SH, MH menyatakan, penyerahan DIPA Petikan dan TKD awal dari pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang telah disepakati melalui DPR dan pemerintah.

“Penyerahan DIPA Tahun 2023 ini dilakukan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran di Provinsi Papua Pegunungan dapat dilakukan lebih baik guna menunjukkan langkah nyata kepada seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan khususnya masyarakat Papua,” ungkapnya usai menyerahkan DIPA kepada 8 kabupaten dan Satker di Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Jumat, (16/12), kemarin.

Menurutnya, alokasi belanja untuk Provinsi Papua Pegunungan ditetapkan sebesar Rp 14,54 triliun untuk tahun 2023 dengan rincian belanja negara sebesar Rp 1,3 triliun dan TKD Rp 13,20 triliun.

“Alokasi belanja kementerian negara untuk Provinsi Papua Pegunungan sebesar Rp 1,3 triliun diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui belanja kesehatan dan pendidikan untuk membangun SDM yang unggul dan produktif,” jelasnya.

Disisi lain, ada juga prioritas untuk menurunkan kemiskinan ekstrime dan mengurangi kesenjangan, mendukung reformasi birokrasi, serta mendukung persiapan Pemilu 2024 mendatang. Sementara TKD untuk Provinsi Papua Pegunungan sebesar Rp 13 ,20 triliun menunjukan disentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran seperti yang tertuang dalam nawacita Presiden dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan.

“TKD ini diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah,”tandasnya.

Ia menyatakan setelah melihat arahan penggunaan anggaran ini perlu dipersiapkan langkah -langkah nyata sehingga penyerapan anggaran dapat dilaksanakan sejak awal tahun dengan memulai proses lelang proyek fisik untuk kegiatan 2023 dapat dilakukan setelah menerima DIPA.(jo/tho)

newsportal

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

23 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

1 day ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

1 day ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

1 day ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

1 day ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

1 day ago