Categories: BERITA UTAMA

Tiga Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Segera Disidangkan

JAYAPURA-Tiga tersangka anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di Kabupaten Yahukimo, salah satunya penyerangan terhadap tenaga kesehatan (nakes) dan guru di Distrik Anggruk pada Maret 2025 lalu, akhirnya Selasa (14/10) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan tahap II yang meliputi tersangka dan barang bukti itu dilaksanakan Selasa kemarin dan kini siap disidangkan. Ketiga tersangka masing-masing Hombim Sama alias Dilan Sama, Nander Sobolim, dan Ami Sobolim alias Wanggol Sobolim. Mereka sebelumnya diamankan aparat atas keterlibatan dalam berbagai tindak pidana, mulai dari penyerangan terhadap nakes dan guru, penganiayaan berat, hingga pencurian dengan pemberatan.

Proses penyerahan dilakukan oleh personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo, dengan pengawalan ketat sejak keberangkatan dari Bandara Sentani, Jayapura, menuju Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena. Setelah diserahkan, ketiga tersangka langsung ditempatkan di Lapas Kelas IIB Wamena untuk menunggu proses hukum selanjutnya.

“Penyerangan Ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama jajaran penegak hukum lainnya untuk memastikan setiap pelaku kejahatan bersenjata di Papua diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. DFaizal Ramadhani, Rabu (15/10). Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap ketiga tersangka merupakan bukti nyata kolaborasi aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Penembakan Pilot Hanya Mempersulit Masyarkat

Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…

6 hours ago

Di Balik Spam Medsos, Kekerasan Seksual Muncul Tanpa Kontrol

Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…

7 hours ago

Pulihkan Psikologi Warga Intan Jaya Lewat Trauma Healing

Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…

8 hours ago

Kogabwilhan III Sita 47 Senpi dan 3.000 Pohon Ganja Selama Semester I 2026

Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…

11 hours ago

Polisi Masih Terus Melacak Jaringan Curanmor di Kota Wamena

​Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan, peningkatan intensitas…

12 hours ago

Seorang Warga Dilaporkan  Hilang di Sungai Maro

Korban diketahui bernama Abdul Rozas (29). Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…

15 hours ago