Nixon menyebut dua orang yang telah ditahan merupakan koruptor kelas kakap dari kasus yang merugikan negara ratusan miliar. Sebelumnya kata Nixon, Kejati Papua telah menjebloskan Kepala Bank Papua Cabang Enarotali ke penjara, termasuk analisas kredit. “Kami akan lakukan penyitaan terhadap aset yang bersangkutan untuk mengembalikan kerugian negara. Seperti rumah, alat berat, kapal dan lainnya,” beber Nixon.
Dalam kasus yang mandek selama 4 tahun ini karena 1 dan lain hal, Kejati Papua juga sedang usut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korporasi tentang aliran danannya ke mana saja. “Kejati Papua juga tengah mengusut TPPU dan korporasi yang ada kaitannya dengan kasus ini,” kata Nixon. Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 188 miliar ini. Kejati telah memintai keterangan sebanyak 36 orang. Termasuk ahli kerugian keuangan negara dan ahli hukum keuangan negara. (kar/fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Papua selama ini dikenal sebagai tanah yang diberkahi kekayaan alam luar biasa. Hutan-hutannya rimbun, tanahnya…
Dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi yang kerap terjadi di tanah Papua, dalam hal ini…
UNTUK pertama kalinya, Timnas Futsal Indonesia U-16 berhasil merengkuh gelar juara Piala AFF Futsal U-16…
Rencana pengiriman bantuan pangan ini disampaikan bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze setelah melakukan rapat dengan…
Di tengah kampung wisata yang berada di atas Danau Sentani ini, berdiri satu sekolah dasar,…
Plt Direktur RSUD Wamena dr. Charles Manalagi, Sp.OG mengakui jika apabila berbicara terkait penyakit TBC,…