

Kondisi para korban tabrakan yang tergeletak di jalan dengan kondisi motor yang berserakan di atas jembatan pada Sabtu (16/4). Kecelakaan ini terjadi akibat salah satu pengendara nekat melaju dengan lawan arah. (Polsek Japsel)
JAYAPURA – Diduga karena dipengaruhi minuman keras membuat seorang pengendara motor bernama Christian Pascal (31) nekat melintas dengan berlawanan arah di Jembatan Youtefa , Sabtu (15/4).
Ia pun tewas seketika setelah motor Honda Beat dengan nomor Polisi PA 2266 RY yang dikendarainya menabrak pengendara lain. Ironisnya lawan dari Honda Beat yakni Yamaha Jupiter yang dibawa oleh Riksan Erwin (16) juga akhirnya ikut tewas setelah mengalami luka cukup serius.
Kasus ini menjadi perhatian Satlantas Polresta Jayapura mengingat yang dilakukan pengendara Honda Beat adalah kesalahan yang fatal. Apalagi pasca kejadian ini lawannya yang berada di jalur yang benar justru ikut menjadi korban.
Dari kronologis yang dijelaskan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Ida Pillomina kejadian ini terjadi pada Sabtu (15/4) sekira pukul 06.10 WIT di Jembatan Youtefa , Distrik Jayapura Selatan.
Awalnya motor Honda beat PA 2269 RY datang dari arah Jembatan Youtefa menuju Pantai Hamadi dalam keadaan dipengaruh minuman alkohol dan melawan arus lalu lintas.
Sesampainya di TKP datang pengendara SPM Yamaha Jupiter DS 3035 AD dari arah sebaliknya sehingga karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Benturan hebatpun terjadi antar keduanya.
Dari benturan ini pengendara Honda Beat mengalami luka serius di bagian kepala dan langsung meninggal dunia. Sementara pengendara lainnya yang sempat diselamatkan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara namun selang beberapa waktu akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
“Masyarakat pada umumnya sudah paham bahwa jalur tersebut tidak diperiuntukkan untuk 2 arah sehingga apapun alasannnya ini sebuah pelanggaran dann akibatnya sangat fatal,” jelas Kompol Ida, Minggu(16/4).
Tak hanya itu, mengoperasikan kendaraan dengan kondisi dipengaruhi minuman keras juga merupakan satu pelanggaran yang tidak bisa dibenarkan karena dipastikan bisa menyebabkan kecelakaan bahkan kecelakaan maut.
Kompol Ida juga menyayangkan kejadian tersebut yang seharusnya pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak mencari cari hingga berbuah kecelakaan seperti ini. “Jelas kami sayangkan karena semua sudah paham. Sekali lagi ini juga pengaruh dari minuman keras,” tutupnya. (ade/wen)
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…