Categories: BERITA UTAMA

Oknum Polisi Divonis Bebas dalam Sidang Asusila Anak di Bawah Umur

JAYAPURA-Seorang anak dibawah umur yang berusia lima tahun, sebut saja bunga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Kerom. Kasus ini  terjadi di Kerom pada tahun 2022 lalu. Namun mirisnya, kasus bergulir sejak tahun 2022 itu baru mendapatkan putusan pada Januari 2025.

Orang tua dan keluarga mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim di Pengadilan Negeri Jayapura karena sama sekali tidak berpihak pada hak dan masa depan anak. 

“Kami sangat kecewa dengan putusan hakim, terdakwa divonis bebas,”ujar Deden Gustiawan selaku pengacara korban, Jumat (14/3).

Pihaknya mengaku, dari penyelidikan,  penyidikan hingga naik ke meja pengadilan, kasus ini seperti diupayakan untuk ditutup-tutupi. Bahkan dengan dalil menjaga privasi korban yang masih di bawah umur itu kasus itu bahkan tidak dibuka kepublik termasuk selama persidangan berlangsung.

Dia mengatakan, pasca kejadian, sudah ada upaya penyelesaian kasus secara  kekeluargaan antara keluarga korban dan terdakwa di Polres Kerom. Dimana ketika itu terdakwa berjanji melalui surat pernyataannya akan membayar biaya perawatan korban senilai Rp 80 juta  namun hal tersebut tidak dilaksanakan terdakwa sehingga keluarga menempuh jalur hukum.

“Putusan bebas terdakwa pada  20 Januari 2025, dengan nomor Perkara 329/Pidus/2024/PN/ Jayapura. Kasus ini dari 2022 diputuskan 2025. Kami merasa sangat dirugikan,” tambahnya.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago