Fakhiri menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRP jalur pengangkatan merupakan kewajiban pemerintah daerah karena telah menjadi perintah langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Mendagri sudah menandatangani dan memerintahkan pelantikan. Walaupun keuangan daerah kita dalam kondisi sulit, sesuai harapan DPRP maka pelantikan 11 anggota DPRP pengangkatan ini tetap akan kami laksanakan akhir tahun ini,” tegasnya.
Terkait adanya informasi beberapa anggota DPRP pengangkatan yang masih berurusan dengan persoalan hukum, Fakhiri menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghambat proses pelantikan. “Kami sebagai pemerintah menjalankan instruksi Kemendagri untuk melantik mereka akhir tahun ini. Soal ada yang bermasalah hukum, silakan diselesaikan setelah pelantikan,” pungkasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…
Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…