Fakhiri menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRP jalur pengangkatan merupakan kewajiban pemerintah daerah karena telah menjadi perintah langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Mendagri sudah menandatangani dan memerintahkan pelantikan. Walaupun keuangan daerah kita dalam kondisi sulit, sesuai harapan DPRP maka pelantikan 11 anggota DPRP pengangkatan ini tetap akan kami laksanakan akhir tahun ini,” tegasnya.
Terkait adanya informasi beberapa anggota DPRP pengangkatan yang masih berurusan dengan persoalan hukum, Fakhiri menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghambat proses pelantikan. “Kami sebagai pemerintah menjalankan instruksi Kemendagri untuk melantik mereka akhir tahun ini. Soal ada yang bermasalah hukum, silakan diselesaikan setelah pelantikan,” pungkasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Senator DPD RI Paul Finsen Mayor, Senator DPD…
Menurutnya, komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama menunjukkan keseriusan dalam…
Proses pengiriman berkas perkara milik tersangka RI selaku pengedar narkotika jenis sabu di Mimika yang…
Korban diketahui berinisial NR, berusia sekitar 40 tahun, yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di…
Amri menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional sesuai…
Plt Direktur RSUD Wamena dr. Charles Manalagi, Sp.Og menyatakan banyaknya pasien yag ditangani odi RSUD…