Site icon Cenderawasih Pos

Amankan Massa, Satu Personel Polres Tolikara Terpanah

Polres Tolikara saat mengamankan aksi protes yang dilakukan sekelompok warga di Kantor DPMK di Jalan Kota Baru, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara pada Selasa (12/12) lalu.

JAYAPURA – Aksi protes yang dilakukan sekelompok warga di Kantor DPMK di Jalan Kota Baru, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara pada Selasa (12/12) lalu berujung ricuh. Massa melakukan tindakan anarkis dan berujung salah satu anggota Polres Tolikara, Bripda Muhammad Sultan dari Ba Urmin Provost terkena panah. Ia tertembak panah pada bagian paha.

Saat itu juga ia langsung dilarikan keluar dari lokasi menuju rumah sakit. Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan  mengonfirmasi bahwa kejadian ini berawal pada pukul 09.15 WIT, ketika 13 personel Polres Tolikara menjalankan tugas pengamanan terkait pencairan dana desa tahap II dan III serta BLT Triwulan I, II, III, dan IV tahun 2023 di kantor DPMK.

“Permasalahan muncul ketika seorang warga dengan inisial LY mempertanyakan SK kepada Kepala DPMK, Noak Tabo yang dijawab bahwa hal tersebut akan diurus. Namun, beberapa jam kemudian, LY kembali dengan ancaman akan melakukan pemalangan jika tidak ada respons terkait hal yang ia tanyakan sebelumnya,” ucap Kapolres.

Lanjutnya, pada pukul 17.30 WIT, situasi memanas saat LY kembali dengan sekitar 30 orang dan melakukan pemalangan dengan menggunakan kayu, pohon, serta membakar ban di depan Kantor Statistik yang berdekatan dengan kantor DPMK.

“Kejadian ini memicu partisipasi lebih banyak warga hingga massa bertambah menjadi sekitar 150 orang,” ujarnya. Menurut AKBP Achmad, upaya negosiasi telah dilakukan oleh personel keamanan dibawah pimpinan Kasat Samapta Ipda Abu Bakar, S.Sos yang didukung oleh TNI dan Brimob Gegana BKO Tolikara.

Namun negosiasi ini tak diindahkan dan massa menolak membuka palang jalan dengan menghadapi personel keamanan secara anarkis. Upaya peringatan dengan tembakan ke udara diabaikan, dan dalam kekacauan itu, Bripda Muhammad Sultan terkena anak panah di bagian paha kanan.

Untuk mengamankan situasi dan memberikan perawatan medis kepada korban, personel pengamanan mengambil langkah mundur, membawa Bripda Sultan ke RSUD Karubaga. Setelah keadaan kembali kondusif, akhirnya personel keamanan berhasil membuka palang jalan.

“Korban saat ini telah dievakuasi ke RSUD Wamena Kabupaten Jayawijaya untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut,” pungkasnya. Sementara sehari setelah kejadian penyidik Polres Tolikara menggelar olah TKP.

Kasat Reskrim Ipda Muh. Mirwan, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa kegiatan olah TKP ini merupakan respons Polres Tolikara terhadap tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 160 KUHPidana Subsider penganiayaan Pasal 351 KUHPidana.

“Dari hasil olah TKP tersebut telah diamankan beberapa alat dan barang yang digunakan oleh para pelaku diantaranya 1 anak panah, 1 batu yang digunakan untuk melempar anggota, 1 batu yang digunakan untuk memalang jalan, 1 kayu balok yang terbakar, 1 ranting kayu serta 1 ban mobil yang dibakar saat melakukan aksi pemalangan.

Kasat Reskrim mengatakan, alat dan barang yang berhasil diamankan akan disita untuk dijadikan barang bukti pada saat proses persidangan.

Polres Tolikara tengah intensif melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku tersebut, dengan harapan agar kejadian serupa dapat dicegah di masa yang akan datang.

Kasat mengimbau agar masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi apapun yang dapat membantu penyelidikan kepada pihak kepolisian. (ade/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version