Categories: BERITA UTAMA

Pelaku Penyebab Kebakaran Alami Gangguan Kejiwaan

JAYAPURA-Puing-puing kayu gosong bekas kebakaran masih berserakan di mana-mana. Sisa-sisa atap rumah masih menumpuk di atas kayu berwarna hitam pasca kebakaran yang melahap 4 unit rumah di belakang Hotel Asia, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (13/11) malam.

Tak ada aktivitas orang dewasa di lokasi pasca kebakaran terkecuali anak kecil yang asyik bermain sepeda selepas hujan.

Terkait kejadian kebakaran tersebut, Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan.

Kapolsek Jayapura Selatan, AKP. Hendrik Seru menyampaikan, kebakaran terjadi diduga karena ledakan petasan di dalam rumah yang dimainkan oleh KF. Terkait dengan itu, pihaknya telah mengamankan KF di Polsek Jayapura Selatan sejak malam kejadian.

“Pelakunya mengalami gangguan kejiwaan, kita amankan di Polsek Jayapura Selatan untuk menghindari amukan massa,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (15/11).

Kapolek merencanakan akan mempertemukan pihak korban yang rumahnya terbakar dan keluarga dari pelaku untuk membicarakan persoalan ini. “Dia (KF-red) pernah keluar dari rumah sakit jiwa. Kita akan pertemukan kedua belah pihak bagaimana penyelesaiannya. Jika memang pihak keluarga dari pelaku akan dibawa ke rumah sakit  jiwa tentunya kita mediasi dulu,” terangnya.

KF sendiri lanjut Kapolsek belum dimintai keterangan, sebab yang bersangkutan dalam masa gangguan kejiwaan. Untuk itu, pihaknya juga belum bisa menetapkan KF sebagai tersangka atas musibah kebakaran tersebut karena dia dalam kategoti gangguan kejiwaan.

“Kita mau periksa KF namun sejauh ini pembicaraannya tidak nyambung. Dia masih kami amankan di Polsek Japsel rencana akan diperiksa kesehatannya di rumah sakit,” terangnya.

Terkait dengan musibah kebakaran empat unit rumah di Hamadi diakibatkan oleh petasan, pihaknya akan menertibkan orang orang yang nantinya melakukan bunyi bunyian termasuk mereka yang menjual minuman keras (Miras) ilegal di wilayah hukumnya. “Petasan dan bunyi-bunyian lainnya akan kami tertibkan, karena itu sudah menganggu  ketentraman masyarakat lainnya,” tegasnya.

Penertiban petasan dan bunyi-bunyian lainnya juga akan dilakukan Polsek Jayapura Utara. Bahkan melalui Satuan Binmasnya Polsek Jayapura menyasar rumah warga satu persatu untuk memberikan imbauan menggunakan alat pengeras suara. “Kita sudah tertibkan yang main meriam dan sudah imbau dari rumah ke rumah menggunakan alat pengeras melalui Binmas kami. Sekarang bunyi-bunyian mulai berkurang,” ucap Kapolsek Japut AKP Jahja Rumra.

Lanjut Jahja, untuk kembang api pihaknya mengimbau para orang tua tetap mengawasi anak anak mereka ketika sedang bermain kembang api. “Hati-hati yang bermain kembang api atau petasan, sudah ada beberapa contoh kasus kebakaran akibat dari petasan dan kembang api,” tambahnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

5 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

6 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

6 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

7 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

7 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

8 hours ago