Categories: BERITA UTAMA

Ban Pecah, Motor Oleng, Pengendara Tewas Seketika

JAYAPURA-Nasib nahas menimpa seorang pengendara sepeda motor bernama Bastalina Fanny (35). Ia tewas seketika setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (14/10), sekitar pukul 15.00 WIT.

Korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat Street bersama dua penumpangnya, Jerry (11) dan Efan (9). Mereka melaju dari arah Jembatan Youtefa menuju Pertigaan Holtekamp dengan kecepatan cukup tinggi. Namun di tengah perjalanan, motor yang dikendarai Fanny mengalami pecah ban depan hingga membuat laju kendaraan oleng dan tak terkendali.

Motor tersebut akhirnya terjatuh dan menyeret ketiganya di badan jalan. Akibat kejadian tersebut, Fanny mengalami luka serius di bagian wajah, lutut, dan paha kiri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan dua penumpangnya, Jerry dan Efan, selamat namun mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Muara Tami AKP Zakaruddin, membenarkan peristiwa tersebut.

“Kecelakaan tunggal, satu orang meninggal dunia ditempat, sementara dua penumpangnya mengalami luka ringan,” jelas AKP Zakaruddin.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

7 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

7 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

8 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

9 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

10 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

11 hours ago