

JAYAPURA- Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota telah menetapkan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (14/4) di Pantai Holtekamp sebagai tersangka.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota, AKP. Jahja Rumra menyampaikan, pelaku disangkakan Pasal 76 D Jo pasal 81 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang no 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-Undang RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
“Tersangka dengan inisial NNI (19) terancam 15 tahun penjara,” ucap Jahja saat dikonfirmasi Cenderawasihs Pos, Rabu (15/7).
Lanjut Jahja, selagi tidak ada pencabutan perkara dari korban, maka kasus ini tetap diproses hingga ke Pengadilan. Sekalipun masih ada hubungan keluarga, hal ini untuk memberi efek jera kepada setiap pelaku kejahatan.
“Korban sendiri hingga saat ini masih mengalami trauma, dia berada di rumahnya dan tetap dalam pengawasan,” kata Jahja.
Terkait dengan kejadian ini, Jahja megimbau masyarakat terutama para orang tua untuk mengawasi ketat anak-anak mereka. Keaktifan orang tua dibutuhkan dengan sering mengontrol dan memantau anak perempuan mereka.
“Para orang tua harus memberikan pengawasan ketat kepada anak-anak perempuan mereka. Mengetahui dimana anak mereka pergi, dengan siapa dia berteman dan jam berapa ia pulang,” papar Jahja.
Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang, dan laki-laki juga harus menjadi pelindung bagi perempuan bukan malah memanfaatkan situasi yang ada. Apalagi masih dalam hubungan keluarga. (fia/nat)
Sebanyak 19 petani kakao di Kampung Wailebet, Kepulauan Batanta, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya,…
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, baik pembangunan…
Usai terpilih, Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda dan pengurus sebelumnya yang telah membangun…
‘’Dari laporan yang kami terima, 5 ABK dari kapal itu berhasil diselamatkan masyarakat. Sedangkan 2…
Bupati Merauke Yospeh Bladib Gebze memastikan akses Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang saat ini…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menegaskan operasi ini difokuskan pada penindakan tindak pidana 3C,…