Sedangkan untuk kerusakan pasca kerusuhan di Stadion Lukas Enembe, imbuhnya, berdasarkan dari hasil olah TKP telah dilaporkan ke Gubernur Papua.
“Total keseluruhan kerugian di luar curanmor, ada 16 bangunan mengalami rusak, kendaraan roda empat 21 unit, kendaraan roda dua 11 unit, dengan rincian kendaraan roda empat dinas Polri ada 7 unit, kendaraan roda empat kejaksaan 1 unit, kendaraan roda dua dinas Polri 2 unit,” ungkapnya.
Selain itu, untuk roda empat yang belum diketahui pemiliknya ada 13 unit dan roda dua ada 7 unit.
Ditambahkan, Polres Jayapura telah membuka Posko Pengaduan pasca kerusuhan di Stadion Lukas Enembe. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan bisa mengecek atau membuat laporan ke polres, karena kami membuka Posko Pengaduan di Polres,” imbuhnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu meminta agar penanganan…
Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…
Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…
Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…