Categories: BERITA UTAMA

Joget di Jembatan Youtefa, Anggota Komunitas Mobil Ditegur

JAYAPURA – Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Dian Novita Pietersz, mengungkapkan bahwa baru-baru ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap sebuah video yang menampilkan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan di atas Jembatan Youtefa .

Pelanggaran tersebut adalah memarkir mobil berjejer sehingga mengganggu arus lalu lintas. Dan meskipun tidak berjejer dikatakan memarkir mobil di atas badan jembatan tetaplah menjadi sebuah pelanggaran mengingat sudah ada rambu yang dipasang dengan symbol dilarang berhenti.

Pada video tersebut menunjukkan seseorang berinisial IR dan teman-temannya yang tergabung dalam salah satu Komunitas Mobil di Jayapura memarkirkan kendaraannya secara sembarangan dan IR sendiri membuat konten yang dianggap tidak pantas di media sosial.

“Beberapa hari yang lalu kita melakukan penyelidikan karena adanya video yang memarkirkan kendaraan serta membuat konten yang kurang pantas di media sosial,” ujar Kompol Dian, Selasa (14/5). Dan berdasarkan koordinasi yang dilakukan, Polisi akhirnya berhasil mengundang para pelanggar untuk hadir di Mako Polresta Jayapura Kota kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Sat Lantas Polresta Jayapura Kota memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan sanksi yang akan diberikan kepada IR dan kawan-kawannya.

“Kita memberikan sanksi berupa tilang dan juga sanksi sosial berupa permohonan maaf, dan kami berharap agar masyarakat dapat mengambil pelajaran dari kasus ini dan lebih berhati-hati dalam berlalu lintas serta bijak dalam menggunakan media sosial,” beber Dian.

Kompol Dian juga menekankan bahwa pelanggaran sekecil apapun dapat diungkap dan ditindak tegas. Karenanya ia menghimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran khususnya lalu lintas apalagi sampai mengunggah ke media social.

“Saat ini bukti digital dapat digunakan oleh Pihak Kepolisian untuk menindak pelanggaran. Dan terkait penggunaan media sosial, kami melihat bahwa itu merupakan konten yang tidak pantas untuk diskasikan anak – anak di bawah umur,” imbuhnya.

“Mari kita semua bijak, karena media sosial itu mempunyai jangkauan yang cukup luas. Buatlah konten yang kreatif dan bermanfaat untuk ditonton oleh banyak orang termasuk generasi-generasi kita. Kami juga berharap komunitas bisa memberikan contoh yang baik pada pengguna jalan lainnya,” tutup Dian. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

17 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

18 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

24 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

1 day ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

1 day ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago