Categories: BERITA UTAMA

MRP Minta Mendagri Tinjau Keputusan Panpil MRP yang Langgar Perdasi

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua dari perwakilan Adat Tabi-Saireri, meminta Mendagri meninjau kembali hasil Keputusan Panitia Pemilihan MRP dan Surat Usulan Plh. Gubernur Papua yang dianggap melanggar hukum dan bekerja tidak transparan sesuai mekanisme Perdasi No. 5 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota MRP.

Anggota MRP Toni Wanggai menyatakan, berita acara penetapan calon anggota MRP, tidak disetujui dan ditandatangani beberapa anggota Panpil MRP dan Panwas MRP.  Khususnya, seleksi calon anggota MRP wakil agama. Padahal berdasarkan hasil Musyawarah bersama tanggal 17 Maret 2023 oleh Panpil MRP, Panwas MRP dan Pimpinan Lembaga Agama yang disaksikan Kepala Kesbangpol telah menandatangani kesepakatan bersama.

“Dalam kesepakatan bersama itu,  Calon Wakil Agama MRP wajib berasal dari Wilayah Adat Tabi-Saireri yang berada di Provinsi Papua sesuai dengan semangat UU Daerah Otonomi Baru, Provinsi Pemekaran berbasis wilayah adat untuk memberdayakan SDM-nya agar dapat menyelesaikan persoalan keagamaan dengan pendekatan  psikososial masyarakat adatnya,” terang Toni wanggai dalam rilis yang dikirimnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (15/5).

Selain itu, Panpil MRP juga tidak melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota MRP wakil agama. Sehingga Lembaga Agama tidak mengetahui siapa yang ditetapkan sebagai Calon Anggota MRP Pokja Agama. Sangat berbeda dengan seleksi MRP pada tahun 2017 yang dijalankan sesuai mekanisme Perdasus.

“Oleh karena itu, kami meminta Mendagri meninjau kembali hasil keputusan Panpil MRP dan Surat Usulan Pemda Provinsi Papua. Jika tidak, akan berdampak gugatan hukum dan dikhawatirkan akan terjadi konflik sosial masyarakat adat dan agama,” kata Toni Wanggai.

Sebagaimana kata Toni, hasil keputusan Rapat MRP Perwakilan Adat Tabi Saireri dilaksanakan di Kantor Sinode GBGP Kota Jayapura pada 12 Mei tahun 2023. Dimana dihadiri Pdt. Samuel K. Waromi, ondo Gerson Ashor, Dr. H. Toni Wanggai, Markus Kayoi, S.Sos dan Lenora Wonatorey. (fia/wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUAMRP

Recent Posts

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

33 minutes ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

2 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

2 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

3 hours ago

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…

4 hours ago

Program Pembangunan Papua Harus Terintegrasi

“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…

5 hours ago