Categories: BERITA UTAMA

Panitia PON Juga Menyisakan Hutang Miliaran

Dari Lanjutan Sidang Korupsi PON Papua

JAYAPURA – Sidang lanjutan kasus mega korupsi dana anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Jayapura pada, Senin (14/4) sore berlangsung dengan tertib.Jika sebelumnya para saksi dalam kasus korupsi ini dihadirkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke ruangan sidang, namun hari ini justru berbeda sebanyak tiga saksi diperiksa secara daring atau secara online.

Ketiga saksi tersebut adalah Greis Martisia Palullungan selaku Direktris CV. Cahaya Harapan, Bambang Edi Haryanto selaku Direktur PT. Samaun Rumah Kreasi dan Pelaksana Pekerjaan Pengawasan Host Broadcast dan Juwita Novita Sari selaku Manager Operasional PT. Samaun Rumah Kreasi.

Mereka dihadirkan oleh JPU sebagai saksi dari tiga orang terdakwa yakni Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX, Theodorus Rumbiak, Bendahara Umum Pengurus Besar PON, serta Roy Letlora, Ketua Bidang II Pengurus Besar PON.

Sidang ditangani majelis hakim yang diketuai Derman Parlungguan Nababan SH MH dengan anggota Nova Claudia De Lima SH, Andi Mattalatta SH, dan Lidia Awinero SH MH. Saksi I, Greis Martisia Palullungan dalam keterangannya mengatakan bahwa saat pelaksanaan PON XX Papua berlangsung perusahaan dipercaya PB PON sebagai penyalur nasi kotak dan snack (makanan ringan).

Saksi mengaku, dirinya terlibat di PB PON XX Papua karena di tawar oleh Gerson Rumbiak selaku staf keuangan bendahara umum sebagai penyedia nasi kotak dan snack. setelah ketemu Gerson Rumbiak di kantor sekretariat PB PON, saksi mengaku saat itu dirinya diarahkan untuk bertemu atasnama Jemmy Mesak sebagai pengatur harga setelah itu ketemudian  ketemu dengan Theodorus Rumbiak selaku Bendahara Umum PB PON.

Saksi mengakui penandatanganan kontrak pengadaan makan dan minum sebesar Rp 10 miliar lebih. Namun, Greis mengatakan sesuai pekerjaan itu hanya menerima Rp 560 juta secara tunai. “Kita dikontrak satu tahun, tetapi kenyataannya kerja tidak sesuai dengan kontrak,” ungkap Greis melalui daring di ruangan sidang PN Kelas 1 A Jayapura, Senin (14/4) sore.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

1 minute ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

32 minutes ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

1 hour ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

2 hours ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

2 hours ago

Partisipasi Meningkat, Jadi Sarana Promosi dan Penguatan Kapasitas Pelaku UMKM Sagu

Partisipasi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Festival Sagu yang diselenggarakan oleh Kementerian…

3 hours ago