Site icon Cenderawasih Pos

Giliran Anak Port Numbay Minta Diperhatikan Hak Kesulungan

DPW PPAT menggelar demo damai menuntut hak kesulungan caleg Port Numbay di Hotel Grand Abepura atau Sekretariat Pleno KPU, Kamis (14/3) kemarin. (foto:Karel/Cepos.)

JAYAPURA-Setelah Papua Selatan dan Papua Tengah melakukan aksinya turun ke jalan untuk menuntut adanya hak politik, hak kesulungan untuk orang asli Papua.

Ya, pasalnya dikhawatirkan banyak anak negeri yang hampir dipastikan tidak lolos ke senayan karena kalah dari caleg non Papua.

Sejumlah spanduk yang berisi aspirasi dibawa dan dibentangkan dalam aksi tersebut, diantaranya kembalikan hak politik kami OAP, OAP stop jual harga diri OAP, DKPP Ketua, Komisioner Bawaslu di 4 kabupaten Papua Selatan, Partai Politik harus prioritaskan OAP dan sebagainya.

Badan Pengurus Wilayah Presidium Pemuda Adat Tabi Kota Jayapura (DPW PPAT) menggelar demo damai di Sekretariat Pleno KPU Kota Jayapura atau di Hotel Grand Abepura, Kamis (14/3) kemarin.

Dalam aksinya itu DPW PPAT  membentangkan spanduk bertuliskan 6 point isi tuntutan mereka. Serta pernyataan sikap yang dibacakan oleh ketua DPW PPAT, Frank Reyinould Tjoe dalam orasinya.

Adapun Isi tuntutan DPW PPAT yang dituliskan pada spanduk, berukuran sekitar 2×4 meter diantaranya.

1. Kami minta hak kesulungan kami.

2. KPU Kota Jayapura dalam hal ini selaku pengambil kebijakan tertinggi harus menetapkan beberapa calon Legislatif asli Port Numbay yang berpeluang dalam perolehan suara pemilihan umum kali ini untuk menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jayapura.

3. Meminta KPU Kota Jayapura agar menyediakan kuota kusus bagi perempuan asli Port Numbay untuk duduk juga di kursi Parlemen DPR Kota Jayapura

4. Kami minta kepada Partai Politik yang ada di atas tanah kami agar menghargai hak Kesulungan kami dengan memprioritaskan anak-anak asli Port Numbay untuk duduk di parlemen mewakili Partainya masing-masing sesuai amanah Otsus

5. Dalam kesempatan ini juga kami meminta pemerintah baik exekutif maupun Legislatif untuk membuat perdasus sesuai amanah Otsus yang lebih berpihak kepada kami anak negeri ini.

6. Apabila permintaan kami tidak terpenuhi maka sebaiknya gedung DPRD Kota Jayapura tidak boleh ada di atas tanah kami pemilik Negri Matahari Terbit Port Numbay.

Sementara dalam surat pernyataan yang dibacakan oleh ketua DPW PPAT menegaskan aksi tersebut dilakukan karena melihat dari tahapan pemilihan umum tahun 2024 ini. Dimana diduga adanya upaya menghilangkan hak suara dari caleg OAP khususnya Caleg Port Numbay oleh penyelenggara pemilu.

“Kami pesimis, kami sebagai anak negeri matahari terbit (Port Numbay) merasa pesimis dengan hasil yang nantinya akan ditetapkan KPU,” tegas Frank membacskan surat pernyataan pada saat aksi.

Rasa pesimis ini kata dia karena melihat  pengalaman pemilu periode sebelumnya (2019-2024) dimana dari jalur partai politik atau pemilu secara langsung Caleg OAP khususnya Port Numbay hanya 6 orang, selebihnya dari luar.

Padahal secara aturan yang dituangkan dalam UU OTSUS aturan hak kesulungan OAP dalam politik sangat jelas, namun yang terjadi setiap kali pemilu di Kota Jayapura Caleg OAP khususnya anak Port Numbay jutru semakin berkurang.

Sehingga atas persoalan itu mereka pun meminta KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak bermain main dalam merekapitulasi suara pemilu. Serta memperhatikan printah UU OTSUS terkait hak politik orang asli Papua.

“Ada indikasi hilangnya hak kami sebagai anak Negeri dari jalur partai politik yang pada periode 2019-2024 hanya ada 6 (enam) anggota dewan saja yang dari kami anak negeri ini dan sekarang untuk periode berikut pasti akan berkurang bahkan terancam tidak ada sama sekali,” ungkapnya saat membacakan surat pernyataan sikap.

Di lain sisi pemilihan umum kali ini bukan memilih orang, melainkan memilih uang karena, sebelum hari pelaksanaan pemilihan, hari pelaksanaan dan setelah hari pelaksanaan pemilihan uang lah yang menjadi primadona, seakan akan uanglah yang akan duduk di kursi,” sambungnya  membacakan surat pernyataan.

Menurut Frank, demokrasi saat ini, sangat merugikan orang asli Papua, dimana kemenangan caleg bukan bergantung pada jumlah suara, tapi faktor uang.

“Parlemen kali ini, kami anak negeri matahari terbit bisa apa, uang saja tidak punya walau kita kaya sumberdaya alamnya,” tuturnya.

Sehingga kemudian menjadi kekhawatiran mereka akan hasil Pilkada kali ini, hak kesulungan anak Port Numbay khususnya pemilu langsung, akan hilang karena faktor kecurangan.

“Sekarang yang jadi pertanyaan adalah, Siapa kami ? (Anak Negeri Matahari Terbit Port Numbay). Apakah kami anak tiri ? Apakah kami anak yatim piatu ? Apakah kami anak yang tidak punya tanah ?Apakah kami anak anak yang tidak punya marga asli Port Numbay ?

Atau memang tanah Port Numbay ini kosong dan yang mendiaminya adalah pendatang ?,” katanya Tidak !!!

Kami punya hak yang luar biasa sesuai UU Otsus No 2 Tahun 2021, tentang hak Politik Orang asli Papua. Ini rumah kami, kami berhak mengatur, menata dan memperindah rumah kami sendiri.

Oleh sebab itu kami anak Negeri Matahari Terbit harus terlibat di dalam parlemen di Negeri ini Sesuai amanah OTSUS,” tutupnya. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version