Categories: BERITA UTAMA

Pembakaran Kotak dan Surat Suara Diduga Karena Tak Ada Hologram

JAYAPURA – Insiden pembakaran surat dan kotak suara di Kabupaten Paniai terus dicarikan solusi. Sebelumnya Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni menegaskan bahwa formulir C1-KWK yang berada di dalam kotak suara tersebut adalah asli dan bukan palsu.

Hanya saja dikatakan ada ketidakpahaman masyarakat terkait perubahan dari hologram ke barcode yang akhirnya warga menganggap surat dan  kotak suara tersebut tidak sah dan  bagian dari akal – akalan hingga akhirnya dirampas dan dibakar.

Padahal menurut Jennifer semua dokumen tersebut sah. Pemilu 2019 dan 2014 memang menggunakan hologram namun pada Pemilu serentak tahun 2024 ini tidak lagi menggunakan hologram melainkan barcode.

Pasca kejadian tersebut Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani, bersama Pj. Bupati Kabupaten Paniai, Denci Mery Nawipa, Ketua KPU Kabupaten Paniai, Sisilia Nawipa, beserta Ketua Bawaslu Kabupaten Paniai, Stepanus Gobai, menggelar rapat koordinasi guna mencari solusi dan menyatukan kesepakatan agar situasi dapat teratasi. Itu dilakukan Selasa (13/2).

Dalam rapat tersebut, Kapolres Paniai menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap kejadian tersebut agar Pemilu di Kabupaten Paniai dapat tetap terlaksana.

“Hingga saat ini, baru satu Distrik yang berhasil mendistribusikan logistik, sementara 5 Distrik lainnya masih menunggu proses pendistribusian. Kami mengajak pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu untuk memberikan penjelasan yang lebih baik kepada PPD dan masyarakat terkait penggunaan Formulir C1 KWK Hologram,” pinta Syukur.

  Karena ketidakpahaman inilah menjadi penyebab utama terjadinya pembongkaran dan pembakaran logistic. Pihak KPU menyampaikan bahwa mereka telah membuat Berita Acara berdasarkan surat pernyataan dari tiga distrik yang berpindah tempat yaitu Distrik Baya Biru, Distrik Bogobaida dan Distrik Youtadi yang kini berada di Distrik Aradide.

“Keputusan ini disebut sebagai kesepakatan bersama tiga Distrik tersebut,” beber Kapolres. Sementara itu, terkait dengan logistik yang rusak, KPU meminta kemudahan untuk mencetak formulir baru. Mereka menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari pimpinan di tingkat Provinsi dan Pusat untuk kelanjutan Pemilu di empat Distrik yang terkait dengan kejadian ini.

“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat membawa solusi yang memadai guna menjaga kelancaran proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Paniai dan kami akan terus mengawal,” imbuhnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dibacok Bertibu-tubi, Seorang Pedagang Meregang Nyawa

Berdasarkan rilis diterima media ini dari Humas Polres Mappi, Kapolres Mappi Kompol Suparmin, melalui Kasat…

6 hours ago

Dua Menteri Dituding Ikut Merusak Papua

Bentuk protes tersebut dilakukan di Lingkaran Abepura sambil membawa poster beragam tulisan, di antaranya: Salibkan…

7 hours ago

Mahasiswa Kecewa, Menteri HAM Dianggap Melanggar HAM

Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa,…

8 hours ago

Pembayaran Denda Adat Belum Temukan Titik Temu Dua Kelompok Warga Memanas

Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…

11 hours ago

Tetapkan PBB P2 Bandara Rp 11,1 Miliar, Angkasa Pura Ajukan Keringanan

Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…

12 hours ago

Ditemukan Sejumlah Siswa Belum Lancar Membaca

Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…

13 hours ago