Categories: BERITA UTAMA

Kematian Guru di Yahukimo Bukti Kegagalan Pemda

PGRI: Jangan Biarkan Cahaya Padam Karena Kekerasan

JAYAPURA – Pembunuhan terhadap pekerja kemanusiaan kembali terjadi di Kabupaten, Yahukimo. Seorang guru bernama Melani Wamea (31), tenaga pendidik di Sekolah Jhon D. Wilson Holuwon, Kabupaten Yahukimo, meninggal dunia usai diserang orang tak dikenal (OTK) saat menjalankan kegiatan sekolah, di Kampung Holuwon, Distrik Holuwon, Jumat (10/10).

Ini bukan kali pertama tenaga pengajar di daerah tersebut dibunuh. Sebelumnya, pada Maret Tahun 2025. Seorang tenaga pengajar meninggal dunia dan lainnya luka-luka akibat serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Atas kematian Melani, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengkualifikasikannya sebagai kejahatan kemanusiaan.

”Pembunuhan guru sebuah kejahatan yang serius. Apalagi dia seorang perempuan, dan dalam prespektif HAM, perempuan adalah kelompok rentan,” ungkap Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey, Senin (13/10).

Frits Ramandey (FOTO:Elfira/Cepos)

Kata Frits, agar hal serupa tak terulang. Semua pihak, baik pemerintah kampung, bupati dan polisi. Harus mengambil langkah-langkah yang terukur, sehingga kelompok yang kerap kali menebar ancaman kepada para tenaga guru mempertanggungjawabkan atas apa yang mereka lakukan.

Menurutnya, kejahatan yang kerap terjadi di Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Nduga yang dialami para guru, tenaga medis dan pekerja. Harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah setempat dalam hal penempatan tenaga tenaga medis dan guru.

”Harus ada perlindungan kepada para guru, tenaga kesehatan dan para pekerja kemanusiaan di daerah-daerah rawan konflik. Sebab, KKB sudah sangat sadis menebar ancaman,” katanya.

Frits menegaskan bahwa, ancaman kejahatan terhadap guru dan tenaga medis atau pekerja kemanusiaan yang terus berulang, merupakan kesalahan pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah daerah wajib bertanggung jawab.

”Atas kejahatan yang berulang, pemerintah daerah wajib bertanggung jawab. Ada potensi untuk kita menggugat para bupati, karena mereka tidak bisa memberi jaminan keamanan terhadap pekerja kemanusiaan di wilayahnya,” tegasnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Darurat Bukan Lagi Isapan Jempol

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengatakan pengungkapan tersebut tercatat dalam tiga…

24 minutes ago

Pendaftaran Polri 2026 Dibuka Bulan Ini

Melalui pendaftaran yang dilakukan secara transparan, Polri mengajak pemuda Indonesia untuk mengabdi demi keamanan negara…

1 hour ago

Wow! Rudal Khorramshahr Kheibar Bisa Jangkau Singapura, Darwin dan Australia

Sebagai ilustrasi Gambaran imajinasi, ilustrasi, seandainya rudal itu ditaruh di Kota Denpasar, maka bisa menjangkau…

2 hours ago

Mirip Skateboard ala Kampung, Punya Marshal Untuk Buka Tutup Jalur

Namanya Gledekan Tretes. Dalam dua bulan terakhir, permainan ini viral di media sosial (medsos). Permainan…

3 hours ago

Mengapa Orang Bersyukur Hidupnya Lebih Tenang? Ini Penjelasannya

Ketika seseorang mampu menyadari hal tersebut, hidup akan terasa lebih lapang, hati menjadi tenang, dan…

4 hours ago

Bongkar Skandal JICT Rp4,08 Triliun, Pejuang Buruh Ermanto Usman Tewas

Dugaan kuat muncul bahwa kematian Ermanto bukanlah kasus perampokan atau tindak kriminalitas umum. Banyak pihak…

5 hours ago