Categories: BERITA UTAMA

Kematian Guru di Yahukimo Bukti Kegagalan Pemda

PGRI: Jangan Biarkan Cahaya Padam Karena Kekerasan

JAYAPURA – Pembunuhan terhadap pekerja kemanusiaan kembali terjadi di Kabupaten, Yahukimo. Seorang guru bernama Melani Wamea (31), tenaga pendidik di Sekolah Jhon D. Wilson Holuwon, Kabupaten Yahukimo, meninggal dunia usai diserang orang tak dikenal (OTK) saat menjalankan kegiatan sekolah, di Kampung Holuwon, Distrik Holuwon, Jumat (10/10).

Ini bukan kali pertama tenaga pengajar di daerah tersebut dibunuh. Sebelumnya, pada Maret Tahun 2025. Seorang tenaga pengajar meninggal dunia dan lainnya luka-luka akibat serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Atas kematian Melani, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengkualifikasikannya sebagai kejahatan kemanusiaan.

”Pembunuhan guru sebuah kejahatan yang serius. Apalagi dia seorang perempuan, dan dalam prespektif HAM, perempuan adalah kelompok rentan,” ungkap Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey, Senin (13/10).

Frits Ramandey (FOTO:Elfira/Cepos)

Kata Frits, agar hal serupa tak terulang. Semua pihak, baik pemerintah kampung, bupati dan polisi. Harus mengambil langkah-langkah yang terukur, sehingga kelompok yang kerap kali menebar ancaman kepada para tenaga guru mempertanggungjawabkan atas apa yang mereka lakukan.

Menurutnya, kejahatan yang kerap terjadi di Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Nduga yang dialami para guru, tenaga medis dan pekerja. Harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah setempat dalam hal penempatan tenaga tenaga medis dan guru.

”Harus ada perlindungan kepada para guru, tenaga kesehatan dan para pekerja kemanusiaan di daerah-daerah rawan konflik. Sebab, KKB sudah sangat sadis menebar ancaman,” katanya.

Frits menegaskan bahwa, ancaman kejahatan terhadap guru dan tenaga medis atau pekerja kemanusiaan yang terus berulang, merupakan kesalahan pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah daerah wajib bertanggung jawab.

”Atas kejahatan yang berulang, pemerintah daerah wajib bertanggung jawab. Ada potensi untuk kita menggugat para bupati, karena mereka tidak bisa memberi jaminan keamanan terhadap pekerja kemanusiaan di wilayahnya,” tegasnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

15 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

16 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

17 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

18 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

18 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

19 hours ago