Categories: BERITA UTAMA

Kematian Guru di Yahukimo Bukti Kegagalan Pemda

PGRI: Jangan Biarkan Cahaya Padam Karena Kekerasan

JAYAPURA – Pembunuhan terhadap pekerja kemanusiaan kembali terjadi di Kabupaten, Yahukimo. Seorang guru bernama Melani Wamea (31), tenaga pendidik di Sekolah Jhon D. Wilson Holuwon, Kabupaten Yahukimo, meninggal dunia usai diserang orang tak dikenal (OTK) saat menjalankan kegiatan sekolah, di Kampung Holuwon, Distrik Holuwon, Jumat (10/10).

Ini bukan kali pertama tenaga pengajar di daerah tersebut dibunuh. Sebelumnya, pada Maret Tahun 2025. Seorang tenaga pengajar meninggal dunia dan lainnya luka-luka akibat serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Atas kematian Melani, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengkualifikasikannya sebagai kejahatan kemanusiaan.

”Pembunuhan guru sebuah kejahatan yang serius. Apalagi dia seorang perempuan, dan dalam prespektif HAM, perempuan adalah kelompok rentan,” ungkap Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey, Senin (13/10).

Frits Ramandey (FOTO:Elfira/Cepos)

Kata Frits, agar hal serupa tak terulang. Semua pihak, baik pemerintah kampung, bupati dan polisi. Harus mengambil langkah-langkah yang terukur, sehingga kelompok yang kerap kali menebar ancaman kepada para tenaga guru mempertanggungjawabkan atas apa yang mereka lakukan.

Menurutnya, kejahatan yang kerap terjadi di Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Nduga yang dialami para guru, tenaga medis dan pekerja. Harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah setempat dalam hal penempatan tenaga tenaga medis dan guru.

”Harus ada perlindungan kepada para guru, tenaga kesehatan dan para pekerja kemanusiaan di daerah-daerah rawan konflik. Sebab, KKB sudah sangat sadis menebar ancaman,” katanya.

Frits menegaskan bahwa, ancaman kejahatan terhadap guru dan tenaga medis atau pekerja kemanusiaan yang terus berulang, merupakan kesalahan pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah daerah wajib bertanggung jawab.

”Atas kejahatan yang berulang, pemerintah daerah wajib bertanggung jawab. Ada potensi untuk kita menggugat para bupati, karena mereka tidak bisa memberi jaminan keamanan terhadap pekerja kemanusiaan di wilayahnya,” tegasnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

“Suamiku dengan Temannya Terdampar di Sebuah Pulau, Katanya Masih Hidup”

Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…

33 minutes ago

DKP Berharap Pembangunan Pelabuhan Perikanan Besar

Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…

2 hours ago

Transformasi Digital Kesehatan Berbasis AI Bisa Tekan Biaya Inflasi Medis

Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…

3 hours ago

Tahun ini Pemkab Buka CPNS

Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…

4 hours ago

Kontribusi PAD dari GOR Waringin Diharapkan Meningkat

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…

5 hours ago

DPRP: LHP BPK Papua Wajib Ditindaklanjuti!

Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…

6 hours ago