

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Jayapura saat memadamkan api yang membakar rumah salah seiorang warga di Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura, Jumat (15/9/2023).(Cepos/Karel)
JAYAPURA-Satu unit rumah semi permanen milik Abner Ohee di Kampung Yoka Distrik Heram Kota Jayapura, ludes terbakar, Jumat (15/9/2023).
Kebakaran tersebut diduga akibat hubungan arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian meterial.
Menurut Wini Ohe, anak dari Abner Ohee, kebakaran ini bermula dari meteran listrik yang terpasang di depan rumahnya padam. “Meteran listrik padam, jadi saya kasi nyala,” jelasnya kepada Ceposonline.com, Jumat (15/9/2023) sore.
Namun saat dirinya mencoba menghidupkan kembali aliran listrik, tiba-tiba terdengar ledakan dari dalam kamar.
“Saya lari ke kamar dan lihat api muncul dari lubang terminal yang langsung membakar dinding tripleks kamar,” ungkapnya.
“Saat itulah saya ke kamar mandi ambil air, tapi saat saya balik ke kamar, api yang dari tripleks jatuh ke kasur dan mengenai kelambu,” sambungnya.
Karena kondisi rumahnya berdinding tripeks membuat api dengan cepat merambat ke seluruh bangunan.
“Untungnya adik saya dua orang cepat lari keluar, tapi barang-barang tidak ada yang selamat,” ucapnya.
Merespon atas pristiwa tersebut, pihak Damkar Kota Jayapura menurunkan 3 unit mobil pemadam kebakaran.Tidak membutuhkan waktu lama kobaran api berhasil dipadamkan.(*)
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…
Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…