Categories: BERITA UTAMA

Kapolres Jayapura: Tidak Berizin, KNPB Tak Boleh Gelar Aksi di Sentani!

Jika Memaksa, Polisi Akan Bubarkan

SENTANI- Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan menegaskan pihaknya tidak akan mengizinkan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk melakukan aksinya pada Sabtu (15/8) hari ini.

Oleh sebab itu polisi tidak akan membiarkan langkah-langkah yang akan dilakukan yakni dengan menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Helan mengatakan, personel Polres Jayapura telah ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kita tetap tidak memperbolehkan adanya aksi demo karena dapat mengganggu kepentingan umum, menyebabkan kemacetan, bahkan berpotensi menimbulkan kerusuhan. Karena itu, kita sudah melakukan antisipasi,” ungkap Helan, Kamis (14/8).

Ia menjelaskan, langkah kepolisian tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jayapura tetap kondusif.

Sebelumnya, pada Kamis (13/8), polisi membubarkan kelompok KNPB Wilayah Sentani yang membagikan selebaran di kawasan Pos 7. Pembubaran dilakukan karena kegiatan tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kalau pada Sabtu masih dilakukan aksi, tentu akan kami lakukan pembubaran,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot ​Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM Lintas Daerah

   Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…

7 minutes ago

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago