

Kejari Jayapura saat menggelar jumpa pers penetapan dan penahanam eks Kepala Bank Papua KCP Genyem atas kasus kredit fiktif di Kantor Kejari Jayapura, Selasa (12/8). (FOTO:Istimewa)
JAYAPURA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura resmi menetapkan mantan Kepala Bank Papua Cabang Pembantu (CP) Genyem tahun 2017 berinisial MB sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif senilai Rp5,75 miliar di Kantor Cabang Pembantu Genyem pada 2017.
Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor Print-01/R.1.10/Fd.1/08/2025 tanggal 13 Agustus 2025, setelah tim penyidik melakukan gelar perkara bersama Kepala Kejari Jayapura, para kepala seksi, jaksa, dan staf.
Kepala Kejari Jayapura, Stanley Yos Bukara, didampingi Kasie Pidsus Marvie De Oueljoe, menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini sudah berlangsung sejak 29 Agustus 2022 dan telah diperbarui beberapa kali, terakhir melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02.b/R.1.10/Fd.1/08/2025 tanggal 7 Agustus 2025.
“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka MB diduga melakukan sejumlah penyimpangan, antara lain pemberian kredit fiktif kepada enam debitur dengan plafon Rp1,35 miliar, pemberian kredit konstruksi untuk proyek pembangunan rumah tipe 36 di Merauke senilai Rp2,3 miliar, serta mengabaikan tagihan proyek untuk pelunasan kredit dua debitur senilai Rp1,2 miliar jelas Stanley Yos Bukara, saat jumpa pers di Kejari Selasa (12/8).
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali memberikan Surat Keputusan (SK) sebagai pelaksana Tugas (Plt) dapat Pejabat eselon …
Prosesi penyerahan berlangsung khidmat dan penuh haru. Sebagai bentuk penghormatan atas jasa almarhum kepada bangsa…
Keterangan yang diberikan Dalu akan menjadi bahan pertimbangan penyidik untuk menentukan langkah pemeriksaan berikutnya. Juru…
Dari video yang beredar terlihat sejumlah wartawan yang menunggu sempat melontarkan pernyataan mengapa yang mengenakan…
Dari pernyataan bersama organisasi pers dan jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi…
Sebanyak 19 petani kakao di Kampung Wailebet, Kepulauan Batanta, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya,…