Categories: BERITA UTAMA

Meski Tanpa Perda, Pemkab Jayapura Tolak Penambahan Mini Market

Termasuk Saga Swalayan dan juga MR.DIY

SENTANI – Sejumlah mini market seperti Alfamidi, Indomaret, Saga Swalayan dan MR DIY diingatkan untuk tidak lagi membuka cabang baru di Kabupaten Jayapura. Ini sesuai kebijakan Bupati, Yunus Wonda yang berkaitan dengan “pasar” bagi pedagang lokal lainnya. Menariknya beberapa hari lalu Satpol PP sempat turun ke lapangan dan menjalankan perintah bupati tersebut.

Kepala Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar menyampaikan pembatasan mini market membuka cabang di Kabupaten Jayapura  berdasarkan dengan edaran bupati yang kemudian ditindaklanjuti Satpol-PP.

Satpol PP sempat saat menghentikan kegiatan operasional Alfamidi di Doyo Baru Sentani dan menurut Alex hal tersebut sudah tepat. “Hal ini sesuai dengan edaran Bupati Jayapura yang diatur dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pada 11 April 2025, Nomor :11.3/10/46/Z tentang tidak boleh ada penambahan bangunan Alfamidi, Indomaret, Saga maupun MR. DIY di Kabupaten Jayapura,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (14/5) kemarin.

Menurutnya, pemberian izin bagi Alfamidi, Saga, Indomaret dan MR. DIY dilakukan oleh penjabat bupati sebelumnya. Dan dengan adanya edaran bupati definitif secara otomatis harus ditaati oleh semua pihak terkait.

“Kami mencoba untuk menertibkan penambahan ritel-ritel modern tersebut, karena ada keluhan dari masyarakat, bahwa kehadiran ritel modern ini dapat menutup usaha-usaha kecil di Kabupaten Jayapura,” bebernya.

Menurutnya, dengan surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Bupati Jayapura dapat mengontrol kehadiran pasar-pasar modern yang ada di Kabupaten Jayapura. “Yang wajib harus dipatuhi oleh ritel modern, surat edaran ini harus diperhatikan, jika masih melanggar maka kami punya hak untuk mencabut izinnya,” pungkasnya.

Sementara pantauan Cenderawasih Pos Plt Kasatpol PP sempat mendatangi pekerjaan pembangunan salah satu Alfamidi dan meminta untuk dihentikan. Hanya saja kebijakan ini ternyata masih berbekal Surat Edaran Bupati Jayapura terkait dengan pelarangan penambahan mini market Alfamidi, Indomaret, Saga dan MR. DIY di Kabupaten Jayapura.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Korupsi Dana BOS Jadi Kasus yang Menonjol

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa PU diduga menggelapkan dana BOS sebesar…

56 minutes ago

Cuaca Membaik, Namun Berpotensi Hujan

Meski anomali cuaca di Papua masih terbilang positif, namun BMKG tetap menghimbau kepada masyarakat untuk…

2 hours ago

Selama Pemeriksaan BPK, Kepala OPD dan Bendahara Dilarang Keluar Daerah

Jika ada keperluan mendesak oleh setiap OPD ataupun para bendahara, wajib disampaikan pimpinan dalam hal…

2 hours ago

Over Target Retribusi Sampah, RT/RW Diberi Reward

Menurutnya, penarikan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari…

3 hours ago

Kasus Peredaran Sopi di Kampung Poumako Timika Naik Tahap I

Iptu Hempy menyampaikan, proses tahap I yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan ini berlangsung pada…

3 hours ago

Dijual di Atas HET, Harga Minyakita Dinilai Masih Wajar

Disperindag Papua mencatat, Minyakita yang seharusnya dijual sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter, di lapangan…

4 hours ago