

Pj Gubernur Papua saat melakukan sidak Bapok pada Februari lalu, dimana saat ini warga saat berbelanja diminta perhatikan kemasan. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, ingatkan warga perhatikan masa kadaluwarsa barang seiring dengan volume belanja yang meningkat jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Jeri Agus Yudianto, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (13/3).
“Masyarakat saat berbelanja di toko toko ritel memperhatikan barang yang dibeli, jika misalkan ditemui masa berlaku dari barang tersebut sudah kadaluwarsa maka segera melaporkannya,” ucap Jeri.
Menurut Jeri, sebagian warga saat berbelanja terkadang kurang memperhatikan masa kadaluwarsa dari barang tersebut. Padahal hal hal sederhana seperti ini perlu diperhatikan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
“Secara teknis BPOM melakukan inspeksi di lapangan. Sebab itu menjadi kewenangan mereka,” ucapnya.
Jeri mengatakan, dalam rangkaian pemantauan barang barang di HBKN. Beberapa waktu depan Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan sidak sidak di lapangan bersama instansi terkait.
“Selain pemerintah melarang distributor untuk melakukan spekulan harga, atau menimbun barang pokok. Kami minta juga toko toko ritel memperhatikan masalah kadaluwarsa dari barang yang dijual,” ucap Jeri.
Page: 1 2
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…
Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…
Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa mekanisme tersebut dirancang agar pencairan hak pensiun dapat…
Aurellia Wijaya menggunakan cara sederhana untuk menguasai bahasa Mandarin setelah kuliah di Taiwan. Mahasiswi asal…
Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…