

Ni Nyoman Sri Antari (FOTO:Robert Mboik Cepos)
Masyarakat Port Numbay Bisa ke RS, Tapi Rujukan ke Puskesmas Dulu
JAYAPURA– Kebijakan manajemen RSUD Jayapura yang menghentikan pelayanan terhadap pasien yang menggunakan kartu Numbai sehat disayangkan oleh Pemkot Jayapura.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, mengatakan persoalan yang terjadi sebenarnya bukan karena Pemerintah Kota Jayapura tidak mampu membayar, tetapi karena manajemen rumah sakit yang kurang disiplin.
Terutama terkait dengan waktu klaim yang menjadi kewajiban rumah sakit untuk dilakukan secara rutin kepada dinas Kesehatan Kota Jayapura.
“Jadi kesalahannya teman-teman (RSUD Jayapura) terlambat mengajukan klaimnya, dari rumah sakit Jayapura. Rumah sakit terlambat, mungkin manajemennya harus diperbaiki. Teman-teman sudah berkali-kali kita rapat, mohon untuk mengajukannya dengan baik. Sebenarnya bukan kami tidak mampu bayar, kami bayar, tetapi klaimnya harus diajukan, kemudian kita tertiblah administrasinya,”tegas Ni Nyoman Sri Antari, Rabu (13/3) kemarin.
Dia bahkan mencontohkan beberapa Rumah Sakit milik pemerintah di Kota Jayapura yang selalu terlambat bahkan tidak mengajukan klaim pasien layanan Numbai Sehat. Bahkan, dia mencontohkan Rumah Sakit Abepura, harus didatangi dan dikejar oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Jayapura untuk segera menyelesaikan klaim yang semestinya sudah harus dilakukan.
“Beda Rumah Sakit Provita, Dian Harapan, Rumah Sakit Martin Indey, dia ajukan, ada pasien dia mengajukan memang, dia tertib administrasi,” katanya.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…
Menurutnya, BOSDA merupakan bantuan khusus kepada sekolah daerah yang pendanaannya bersumber langsung dari Dana…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry…
Keondofoloan Khambuyouge Asli Waena, John G. Ohee, melalui pemberitahuan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota…
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…