Categories: BERITA UTAMA

50 KK Kehilangan Tempat Tinggal

JAYAPURA- Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Jalan Feri Kompleks Yayasan Pendidikan 45 Kelapa Dua Entrop, Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan kehilangan tempat tinggal akibat eksekusi pengosongan lahan, Kamis (13/8) kemarin.

Tak ada perlawanan dari warga ketika exacavator menghancurkan tempat tinggal yang dikontrak  selama bertahun-tahun itu. Namun sebelum eksekusi dimulai, warga diberikan kesempatan untuk membereskan barang-barang yang masih bisa digunakan.

PENGGUSURAN: Anak-anak saat menyaksikan eksekusi pengosongan lahan di  Jalan Feri Kompleks Yayasan Pendidikan 45 Kelapa Dua Entrop, Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (13/8). ( FOTO: Elfira/Cepos)

Indis Suparman seorang warga yang rumahnya ikut tergusur mengatakan, sebelum penggusuran dilakukan jauh hari sebelumnya sudah diberikan pemberitahuan terkait dengan akan dilakukannya eksekusi tanah.

“Sudah ada pemberitahuan, 1 minggu dua kali kami diberitahu bahwa akan ada penggusura. Hanya saja berat untuk meninggalkan tempat ini,” ucap Indis yang sudah 5 tahun sudah tinggal di lokasi tersebut.

Setelah pengosongan lahan tersebut, Indis akan mencari tempat tinggal yang lain untuk hidup bersama keluarganya.

“Saya harap pemerintah bisa melihat dan membantu kami dengan menyediakan tempat tinggal. Kalaupun tempat tinggal tersebut kami bayar perbulannya tidak masalah. Yang terpenting ada tempat tinggal bagi kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Nursalam Saka menyampaikan sebanyak 96 personel Polresta Jayapura Kota dan gabungan Polsek serta diback up Brimob Polda Papua mengamankan jalannya eksekusi.

“Situasi berjalan lancar, eksekusinya dari termohon yang kalah dalam perkara ini,”  ucapnya.

Nursalam mengaku, sempat ada bahasa-bahasa kurang puas dari warga setempat saat dilakukan eksekusi pengosongan lahan. Namun hal itu sesuai prosedur dari pihak Pengadilan Negeri Jayapura.

“Sebelumnya sudah ada pemberitahuan sejak 28 Juli lalu kepada para penghuni,  untuk mempersiapkan diri dan mengosongkan kost-kost mereka. Karena akan menjadi objek sengketa dan itu sudah dimenangkan oleh pihak pemohon,”  ucapnya.

Menurutnya, tak ada upaya perlawanan dari warga saat dilakukan eksekusi pengosongan lahan. Selain itu, pihaknya juga memberikan toleransi waktu kepada penghuni yang masih mau mengambil barang-barangnya.

Sementara itu, sengketa lahan tersebut sebagaimana putusan pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura Nomorr 228/Pdt.G/2016/PN Jap tanggal 21 Juli. Dalam perkara perdata antara Sabir Djapara melawan Hadrawati Djapara dan Asmini Djapara.

Dalam pembacaan amar putusan yang dibacakan Juru Sita Pengadilan Negeri Jayapura, Flora Erlina SH mengadili menolak provisi penggugat untuk seluruhnya dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat untuk  sebagian. Menyatakan bahwa surat tanda pernyataan  pelepasan atas hak tanah adat dengan luas kurang  lebih 10 hektar dari Simon Dawir kepada CV. Sinar Sinaji Raya.

Menetapkan memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1A disertai dua orang saksi untuk melakukaneksekusi  pengosongan  terhadap sebidang tanah dengan luas kurang lebih 9.841 meter persegi yang belum disertifikasi yang terletak di kelurahan  Ardipura Kelapa Dua Entrop.

Dengan batas-batas  sebelah utara berbatasan dengan tanah adat atau gunung. Sebelah barat  berbatasan dengan  tanah milik CV. Sinaji Raya,  sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Angkatan Laut dan  sebelah selatan berbatasan dengan tanah CV. Sinaji Raya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

2 days ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

2 days ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

2 days ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

2 days ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

2 days ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

2 days ago