Site icon Cenderawasih Pos

Tiga Daerah Belum Tuntas, Pleno KPU Provinsi Macet

Yohanes Fajar Irianto (foto:HANS/CEPOS)

JAYAPURA– Rapat pleno rekapitulasi suara ditingkat KPU Provinsi Papua hingga saat ini belum tuntas.

Tercatat masih ada 3 daerah yang hingga saat ini belum dilakukan pleno ditingkat KPU Provinsi Papua. Adapun 3 daerah tersebut yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kepulauan Yapen.

“Jadi, masih ada tiga daerah lagi yang belum lakukan pleno yakni Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan Kepulauan Yapen,”ucap Komisioner KPU Provinsi Papua, Yohanes Fajar Irianto ketika dihubungi Ceposonline.com, Selasa (12/3) tadi malam.

Fajar mengaku, sebenarnya hari ini tadi jadwal pleno untuk Kabupaten Jayapura. Namun pleno belum bisa dilakukan oleh pihaknya, karena pleno di tingkat Kabupaten Jayapura sendiri belum selesai.

Pasalnya masih ada tiga Distrik  di Kabupaten Jayapura tersebut yang belum tuntaskan plenonya yakni, Distrik Kaureh, Waibu dan Sentani Kota.

“Tadi KPU Kabupaten Jayapura minta waktu kepada kita di KPU Provinsi untuk mereka tuntaskan pleno 3 distrik ini, lalu pada hari Rabu (13/3/2024) besok mereka mulai pleno tingkat Provinsi,”terangnya.

Sambung Fajar, untuk Kabupaten Kepulauan Yapen, pleno ditingkat Kabupaten sudah selesai.”Kalau besok pagi KPUnya sudah tiba di Jayapura, kita akan jadwalkan siang harinya untuk dilanjutkan pleno,”kata Fajar.

Lalu bagaimana dengan Kota Jayapura, Fajar menjelaskan bahwa sampai saat ini pleno di tingkat KPU Kota Jayapura juga belum tuntas.

“Kota Jayapura masih ada tiga PPD yang belum tuntaskan plenonya yakni Distrik Jayapura Selatan, Jayapura Utara dan Abepura,”tutur Fajar.

Lanjut Fajar, atas keterlambatan ini maka pihaknya sudah mengingatkan kepada KPU Kota Jayapura untuk percepat proses pleno tiga PPD tersebut.

“Hari ini tadi kami tidak lakukan pleno, karena tadi kami lakukan supervisi ke Kabupaten Jayapura untuk monitoring pleno ditingkat KPUnya. Kita sudah minta kepada KPU Kabupaten Jayapura untuk mereka tuntaskan plenonya hari ini juga,”tutup Fajar.

“Paling lambat itu tanggal 15 Maret 2024 nanti semua pleno dari tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Papua harus tuntas, karena setelah itu dilanjutkan ke KPU RI,”terangnya.

“Mudah-mudahan hingga batas waktu yang ditentukan semua sudah beres. Karena besok itu kita sudah mulai pleno untuk Kabupaten Kepulaun Yapen,”tandasnya. (ans/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version