Categories: MERAUKE

Gakkumdu Serahkan Kasus Pelanggaran Pemilu Asmat ke Kejaksaan

MERAUKE – Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Kabupaten Asmat melimpahkan kasus pelanggaran Pemilu 2024 di TPS 40 Kampung Bis Agats, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, ke Kejaksaan Negeri Merauke.

Kasat Reskrim Polres Asmat, Ipda Dicky Fariz Rahmad Alhafizh kepada Ceposonline.com di Merauke mengatakan,  pelimpahan tersangka dari Gakkumdu kepada Kejaksaan Negeri Merauke dilakukan Jumat (8/3/2024) lalu.

‘’Untuk kasus pelanggaran pemilu di TPS 40 Kampung Bis Agats, Kabupaten Asmat pada 14 Februari 2024 lalu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke Jumat  lalu,’’ kata Kasat Reskrim Polres Asmat Ipda Dicky Fariz Rahmad Alhafizh, Selasa (12/03/2024).

Saat penyerahan tersangka berinisial HT dan barang bukti, Kasat  Reskrim Polres Asmat, Ipda Dicky Fariz Rahmad Alhafizh  didampingi Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Asmat Petrus Paulus Sarkol.

Dikatakan, penyerahan tersangka HT dan barang bukti  berupa kotak suara serta surat suara dilakukan setelah memenuhi unsur formil maupun materil sebagaimana petunjuk dari pihak kejaksaan.

“Dengan lengkapnya berkas yang sesuai petunjuk dari kejaksaan, maka kewajiban kami Gakkumdu untuk memproses penyerahan tersangka dan barang bukti  ke kejaksaan. Selanjutnya kasus tindak pidana pemilu yang terjadi di TPS 40 Kampung Bis Agats, Distrik Agats, Kabupaten Asmat akan  dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum ke persidangan,” tandasnya

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Mengandung Gula, Garam, dan Lemak, MK Wajibkan Pakai Label Warna

Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…

34 minutes ago

Kemendikdasmen Buka Kuota Guru CPNS Tahun 2027

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…

8 hours ago

Papua Utara Akan Genapi Tujuh Wilayah Adat

Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…

9 hours ago

Muller Korban Kedua Persipura?

Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…

10 hours ago

Dari Beban Belanja Perlu Diperhatikan hingga Seberapa Dekat Papua dengan Masa Depan Pasifik

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…

11 hours ago

Kejati Papua akan Periksa Mantan Sekwan

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…

12 hours ago