

Gakkumdu Kabupaten Asmat saat menyerahkan tersangka HT yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu di Asmat bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke, Jumat (12/03/2024) Ceposonline.com/istimewah
MERAUKE – Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Kabupaten Asmat melimpahkan kasus pelanggaran Pemilu 2024 di TPS 40 Kampung Bis Agats, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, ke Kejaksaan Negeri Merauke.
Kasat Reskrim Polres Asmat, Ipda Dicky Fariz Rahmad Alhafizh kepada Ceposonline.com di Merauke mengatakan, pelimpahan tersangka dari Gakkumdu kepada Kejaksaan Negeri Merauke dilakukan Jumat (8/3/2024) lalu.
‘’Untuk kasus pelanggaran pemilu di TPS 40 Kampung Bis Agats, Kabupaten Asmat pada 14 Februari 2024 lalu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke Jumat lalu,’’ kata Kasat Reskrim Polres Asmat Ipda Dicky Fariz Rahmad Alhafizh, Selasa (12/03/2024).
Saat penyerahan tersangka berinisial HT dan barang bukti, Kasat Reskrim Polres Asmat, Ipda Dicky Fariz Rahmad Alhafizh didampingi Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Asmat Petrus Paulus Sarkol.
Dikatakan, penyerahan tersangka HT dan barang bukti berupa kotak suara serta surat suara dilakukan setelah memenuhi unsur formil maupun materil sebagaimana petunjuk dari pihak kejaksaan.
“Dengan lengkapnya berkas yang sesuai petunjuk dari kejaksaan, maka kewajiban kami Gakkumdu untuk memproses penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Selanjutnya kasus tindak pidana pemilu yang terjadi di TPS 40 Kampung Bis Agats, Distrik Agats, Kabupaten Asmat akan dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum ke persidangan,” tandasnya
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali memberikan Surat Keputusan (SK) sebagai pelaksana Tugas (Plt) dapat Pejabat eselon …
Prosesi penyerahan berlangsung khidmat dan penuh haru. Sebagai bentuk penghormatan atas jasa almarhum kepada bangsa…
Keterangan yang diberikan Dalu akan menjadi bahan pertimbangan penyidik untuk menentukan langkah pemeriksaan berikutnya. Juru…
Dari video yang beredar terlihat sejumlah wartawan yang menunggu sempat melontarkan pernyataan mengapa yang mengenakan…
Dari pernyataan bersama organisasi pers dan jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi…
Sebanyak 19 petani kakao di Kampung Wailebet, Kepulauan Batanta, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya,…