

Ramses Limbong (FOTO : Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong enggan berkomentar terlalu jauh terkait rekaman suara yang menyeret nama Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait. Yang mana rekaman suara “instruksi” itu terkait dugaan mendukung salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Ramses menyampaikan telah menemui wakil menteri yang juga membahas soal persoalan Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait
“Tadi malam saya ketemu Wamen, dan jawaban kita tetap sama yaitu biarkan Bawaslu bekerja, kan sampai sekarang belum ada keputusan,” kata Ramses kepada wartawan usai memimpin apel gabungan di halaman kantor Gubernur Papua, Senin (11/11).
“Apa pun yang menjadi keputusan Bawaslu itulah yang kita amini dan menindaklanjuti, saya tidak mau mengintervensi terlalu jauh,” sambungnya.
Kasus ini kata Ramses masih sebatas asas praduga tak bersalah. Namun ketika sudah dinyatakan benar maka harus legowo menerima itu, begitu juga ketika dia dinyatakan bersalah maka harus menerima kondisi itu.
“Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan saat ini, sebab bukan Pj gubernur yang memutuskan dia (Pj wali kota) bersalah atau apa pun,” kata Ramses.
“Saya dengar Sabtu kemarin yang bersangkutan diperiksa, namun tidak bisa kita membuat asumsi terhadap apa yang disampaikan. Yang membuat analisa maupun keputusan hanya Bawaslu,” sambungnya.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…